Zulkarnaen Dipercaya Gerindra Jadi Wakil Ketua DPRD Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Partai Gerindra menunjuk Zulkarnaen untuk mengisi jabatan jadi Wakil Ketua DPRD Medan periode 2024-2029. Zulkarnaen pun siap menjalani kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Penunjukan Zulkarnaen sebagai Wakil Ketua DPRD Medan berdasarkan surat DPP Partai Gerindra Nomor 09-0353/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Alat Kelengkapan DPRD Kota Medan periode 2024-2029. Surat tersebut langsung ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Muzani, di Jakarta pada 12 September 2024.

“Benar. SK DPP Partai Gerindra itu telah saya terima secara langsung dari Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut, Pak Sugiat Santoso. Alhamdulillah, saya ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Medan periode 2024-2029,” kata Zulkarnaen ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Senin (14/10/2024).

Baca juga:  Estafet Otoritas Moneter Sumut: Ameriza Ma’ruf Moesa Pimpin BI Perwakilan Sumut

SK DPP Partai Gerindra itu, kata Zulkarnaen, segera akan diserahkan ke Sekretariat DPRD Kota Medan untuk ditindaklanjuti. “Dalam waktu dekat surat keputusan tersebut akan disampaikan ke Sekretariat DPRD Medan,” ujarnya.

Zulkarnaen mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi pimpinan di DPRD Kota Medan periode 2024-2029.

Baca juga:  Buntut Panjang Putusan MK Gibran: Sindiran Hasyim Asy’ari dan Ahmad Doli Kurnia Fokus Etika

“Saya akan menjaga amanah dan tugas yang diberikan ini. Saya akan jaga amanah yang diberikan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Pak Prabowo Subianto. Saya akan bekerja keras untuk memimpin DPRD Kota Medan,” katanya.

Sebagai pemimpin wakil rakyat di Kota Medan, Zulkarnaen, mengatakan akan bekerja keras dalam menjalankan tugas-tugas legislatif. “Saya akan berjuang keras untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Medan,” ucapnya.

Diketahui, Partai Gerindra menjadi partai politik peraih suara nomor tiga terbesar di Kota Medan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu dan memperoleh 6 kursi di DPRD Kota Medan. Atas perolehan itu, Partai Gerindra mendapat jatah menjadi salah satu unsur pimpinan di DPRD Kota Medan untuk 5 tahun ke depan. (SN01)

Berita Terbaru

Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Padangsidimpuan Ditunda, Dampak Kabut Asap

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pemerintah Kota Padangsidimpuan memutuskan menunda seluruh...

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polsek Hutaimbaru Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Di tengah kondisi udara yang diselimuti...

Warga Koloni Israel Serang Petani Zaitun Palestina, Tiga Kendaraan Dibakar di Turmus Ayya

SUMUTNEWS.CO, Ramallah — Warga koloni Israel melakukan serangan terhadap...

Kabut Asap Selimuti Padang Lawas, Bupati Tetapkan PJJ hingga 21 Oktober

SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas — Menyikapi memburuknya kualitas udara akibat...

INALUM Serahkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Angin Puting Beliung Di Kabupaten Toba

SUMUTNEWS.CO, TOBA - PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau...

Berita Terkait