Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemkot Medan soal Bansos

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen, pertanyakan keseriusan Pemkot Medan salurkan Bantuan Sosial (Bansos), khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur. Pasalnya, Dinas Sosial menjadikan status tingkatan desil sebagai syarat menerima bantuan PKH Medan Makmur.

Sejatinya, kata Zulkarnaen, PKH Medan Makmur digulirkan untuk mengakomodir masyarakat Kota Medan yang tidak mendapatkan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos). PKH Kemensos diberikan kepada masyarakat berada dalam rentang Desil 1 hingga Desil 5.

“Kalau PKH Kemensos memberikan syarat rentang Desil 1 sampai Desil 5, harusnya paling tidak PKH Medan Makmur bisa memberikan syarat rentang Desil 1 sampai Desil 6, bukan justru hanya sampai Desil 3. Semangat PKH Medan Makmur ini untuk masyarakat miskin yang belum mendapatkan PKH dari Kemensos. Seharusnya syarat untuk mendapatkan PKH Medan Makmur itu lebih mudah dari PKH Kemensos, bukan justru lebih sulit,” ungkapnya, di Medan, Kamis (6/8/2026).

Baca juga:  Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Warga miskin Kota Medan, sebut Zulkarnaen, masih banyak berada di atas Desil 5. Artinya, masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan bukan hanya masyarakat berada di rentang Desil 1 hingga Desil 5, tetapi juga berada di Desil 6.

“Kalau PKH Medan Makmur hanya untuk Desil 1 sampai Desil 3, lantas bagaimana nasib masyarakat miskin Desil 4, Desil 5 dan Desil 6 yang belum mendapatkan PKH Kemensos. Sekali lagi mohon diingat, semangat PKH Medan Makmur adalah untuk mengakomodir masyarakat miskin di Kota Medan yang belum mendapatkan PKH Kemensos. Terlepas masyarakat tersebut berada di Desil mana,” ujarnya.

Baca juga:  Pemprov Sumut Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sepanjang November 2026

Zulkarnaen meminta Pemkot Medan melalui Dinas Sosial untuk membenahi persyaratan masyarakat miskin yang berhak mendapatkan PKH Medan Makmur. “Pertama, PKH Medan Makmur jangan hanya berpedoman pada Desil, tetapi lebih kepada kenyataan di lapangan. Dinsos bersama pihak kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan harus turun langsung meninjau kondisi masyarakat miskin yang belum mendapatkan PKH dari Kemensos tanpa melihat status desilnya. Bila terbukti miskin, berikan PKH Medan Makmur tersebut,” tegasnya.

Baca juga:  Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

Kedua, lanjut Zulkarnaen, pihak kecamatan dan kelurahan harus terus memperbaiki proses pendataan Perlindungan Sosial (perlinsos) agar pendistribusian bansos PKH, baik yang bersumber dari Kemensos maupun Pemko Medan bisa tepat sasaran.

“Kita melihat, sampai saat ini pendataan Perlinsos di Kota Medan masih carut-marut. Kita minta Pemko Medan melalui Dinas Sosial beserta seluruh perangkat kewilayahan untuk membenahi semua ini. Segera selesaikan pendataan Perlinsos secara faktual dan objektif,” pungkasnya. (SN01)

Berita Terkait

Rico Waas Minta Murid SMPN 2 Medan Jauhi Narkoba

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra...

Pemkot Medan Diminta Fokus Persiapkan Sekolah Rakyat

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Anggota Komisi II DPRD Medan Iswanda...

Pilkada Asahan, Surya – Taufik Deklarasikan Kemenangan

SUMUTNEWS.CO - Asahan | Pilkada Kabupaten Asahan 9 Desember...

Bobby Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolda Sumut: Selamat Bertugas Irjen Pol Agung

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri...

Anak Muda di Labuhanbatu Target Menangkan Bobby-Surya 75 Persen

Rantau Prapat- Komunitas anak muda Labuhanbatu menargetkan pasangan calon...

Berita Terbaru