SUMUTNEWS.CO – JAKARTA | Seperti yang dilansir melalui laman resmi CNNIndonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto sebagai Gubernur Kepulauan Riau untuk sisa masa jabatan 2016-2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/07/2020).
Isdianto yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan DPD PDIP Kepri itu menggantikan Nurdin Basirun yang terjerat kasus korupsi reklamasi Kepulauan Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurdin kini telah dipidana 4 tahun penjara.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Isdianto menirukan ucapan sumpah Jokowi.
Isdianto dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.
Usai pelantikan, Isdianto melakukan sesi foto bersama dan mendapat ucapan selamat dari Jokowi tanpa bersalaman. Namun, Isdianto sempat bersalaman dengan sejumlah pejabat lainnya.
Isdianto merupakan wakil gubernur Kepulauan Riau yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas sejak 13 Juli 2019. Ia menggantikan Nurdin yang tersangkut korupsi reklamasi dan telah divonis empat tahun penjara.
Selain Ketua Dewan Pertimbangan DPD PDIP Kepri, ia juga lama berkarir sebagai birokrat di Kepri, mulai dari Camat Tebing Karimun hingga menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kepri.
Editor : Why
Komentar