HMI Sumut Harapkan RUU BPIP Berperan Sebagai Benteng Penjaga Pancasila

Foto : Ketua Umum Badko HMI Sumut M.Alwi Hasbi Silalahi/Istimewa

SUMUTNEWS.CO – Medan | Dengan adanya pengusulan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), diharapkan BPIP mampu memperkuat tanggung jawab dalam menjaga, mengawal dan menanamkan nilai-nilai Pancasila.

Demikian yang disampaikan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) M. Alwi Hasbi Silalahi saat ditanya tanggapannya mengenai RUU BPIP.

Bacaan Lainnya

Katanya, saat ini nilai-nilai Pancasila sudah mulai semakin melemah, baik dari segi penanaman pendidikan Pancasila hingga pada praktek-prakteknya. Maka menurutnya usulan RUU BPIP yang telah diajukan ke DPR pada 16 Juli lalu sangat perlu untuk didukung.

“Saat ini pendidikan hingga praktek nilai-nilai Pancasila nyaris hilang diruang-ruang publik, melemahnya Pancasila itu harus menjadi perhatiaan serius oleh kita semua, terkhusus bagi kami HMI, kita menilai usulan rencana RUU BPIP itu perlu kita dukung secara bersama dalam rangka menjaga ideologi Pancasila itu,” tutur Hasbi di Medan, Sabtu (08/08/2020).

Lanjutnya, RUU BPIP juga diharapkan mampu menjadi benteng penjaga ideologi Pancasila dari ancaman-ancaman ideologi lain, seperti paham komunis, liberal dan juga paham khilafah.

“Kita berharap melalui RUU BPIP ini, Pancasila sebagai dasar negara mampu dibentengi dari rongrongan paham-paham lain, seperti komunisme, liberalisme juga paham khilafah,” harap pimpinan salah satu organisasi mahasiswa islam tertua ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengutus Menteri Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan MenPan RB Tjahjo Kumolo untuk menyampaikan Surat Presiden (Surpres) tentang RUU BPIP kepada pimpinan DPR RI.

Di DPR, utusan pemerintah diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, bersama Wakil Ketua DPR lainnya, Aziz Syamsuddin, Rachmad Gobel dan Dufmi Dasco Ahmad. Mantan Pimpinan MK tersebut datang membawa tiga dokumen untuk diserahkan pada pimpinan DPR.

Satu dokumen surat resmi dari Presiden untuk Ketua DPR, serta dua lampiran terkait RUU BPIP.

 

Editor: Why

Komentar

Pos terkait