SUMUTNEWS.CO – Selayar | Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan, Kasatreskrim Polres Selayar langsung dicopot sementara dari jabatannya usai diketahui terlibat dugaan pelecehan terhadap sejumlah polisi wanita (polwan).
“Menyikapi dan tindak lanjut dari laporan tersebut, Saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres,” tutur Ibrahim seperti yang dilansir Kolega.id dari laman resmi Liputan6. com, Selasa (11/8/2020).
Ibrahim menyebut, Propam Polda Sulsel masih memeriksa Kasatreskrim Polres Selayar. Penyidik menggali titik terang sebenarnya dari perkara tersebut.
“Akan kita perjelas kejadiannya,” jelas Ibrahim.
Adapun bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kasatreskrim Polres Selayar disebut dalam bentuk verbal atau kata-kata. Polwan yang mengalami hal tersebut kemudian memutuskan untuk melaporkan ke Propam Polda Sulsel.
“Kronologis kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata, bukan pelecehan fisik langsung,” tutur Ibrahim.
“Sementara yang melaporkan ada tiga,” katanya.
Kasatreskrim Polres Selayar kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah polisi wanita (polwan).
Ibrahim berjanji penyidik akan profesional menangani laporan sejumlah polwan yang merasa tidak nyaman dengan perlakuan Kasatreskrim Polres Selayar.
“Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan akan kita perjelas kejadiannya,” jelas dia.
Editor: Why
Komentar