Alamak, Nama Cabup dari Antonoius Saragih Jadi Anton Achmad Saragih, Ini Kata KPU Simalungun

SUMUTNEWS.CO – Simalungun | Diketahui Anton Ahmad Saragih melampirkan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan nama yang berbeda. Bakal Calon Bupati Simalungun tersebut diketahui saat melampirkan ijazah untuk mendaftar sebagai salah satu persyaratan pencalonan dengan nama Antonius Saragih yang merupakan anak tuan/nyonya, Tuahman Damanik.

Terkait perubahan nama Balon Bupati yang diusung PDI-Perjuangan itu, Ketua KPUD Kabupaten Simalungun, Raja Ahab Damanik mengatakan, legalitasnya sudah disahkan pihak Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

Sudah ada putusan PN Simalungun. Berdasarkan Peraturan KPU, legalitas orang tua Balon tidak ada diatur. Kurang ingat nomor putusan PN Simalungun itu. Soal Tuahman Damanik itu sebagai wali orang tua. Karena sejak kelas 5 SD, bapaknya sudah meninggal dunia,” kata Raja Ahab di ruang kerjanya, Senin (14/9/2020).

Menurut Raja Ahab, terkait adanya perubahan nama KPUD Simalungun telah melakukan klarifikasi faktual dengan mendatangi SMA tempat Antonoius Saragih bersekolah. Dan pihak sekolah membenarkan ada melakukan legalisir terhadap ijazah tersebut.

Baca juga:  Mahfud MD Soroti Diksi Putusan MA Soal Suket Gibran: Berlaku Retroaktif dan Batal Sejak Awal

Bu Ramadhani Sari Isni Damanik selaku Divisi Hukum dan Pengawasan yang berangkat ke Jakarta. Pihak sekolah terkait membenarkan melegalisir ijazah atas nama Antonoius Saragih. Kurang tau siapa yang melegalisir ke sekolah itu,” tukas Raja Ahab seperti dilansir dari lintangnews.com

Ditemui di ruang kerjanya, Ramadhani Sari Isni Damanik membenarkan ada berangkat ke Jakarta dalam rangka melakukan klarifikasi. Menurutnya, pihak sekolah membenarkan pemilik ijazah ada melakukan legalisir sebagai persyaratan Balon.

“Menurut pihak sekolah, Anton Achmad Saragih yang memohon ijazahnya dilegalisir. Tanggal 10 September 2020 saya berangkat ke Jakarta. Tanggal 11 September 2020 saya ke sekolah itu. Berangkatnya naik pesawat Citylink, karena anggaran KPUD Simalungun minim,” tukas Ramadhani.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Simalungun Minta Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas

Terpisah, Riduan Manik selaku Ketua Tim Pemenangan Anton Saragih-Rospita Sitorus kepada wartawan melalui telepon seluler mengatakan, PN Simalungun sudah ada menerbitkan putusan tentang penetapan bahwasanya Anton Achmad Saragih adalah Antonoius Saragih.

“Sifatnya, nama tertera adalah juga merupakan orang yang sama. Yang jelas sudah pernah saya sampaikan. Kalau pun ada berbeda, harus ada penetapan dari Pengadilan, di situasi ijazah ini adalah orang yang sama,” jelas Riduan.

Tujuannya, lanjut Riduan, supaya tidak menjadi salah penafsiran. Sambungnya, ada penetapan dari Pengadilan dan terkait itu sudah pernah disarankan. “Sudah pernah kita sarankan. Kalau orang-orang dulu kan, kurang tertibnya administrasi kependudukan itu. Contohnya, Riduan menjadi Ridwan. Padahal D menjadi W,” paparnya.

Baca juga:  Pemprov Sumut Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sepanjang November 2026

Sebelumnya, Anggota DPRD Simalungun, Maraden Sinaga selaku Ketua Tim Pemenangan Anton-Rospita Sitorus dari PDI-Perjuangan mengatakan, masalah itu bersangkutan yang lebih tau.

“Kita mengetahui nama beliau kecil berubah ketika sekolah di Jakarta. Dan ini sudah ada putusan Pengadilan untuk berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Menurutnya, untuk mengetahui apakah putusan Pengadilan turut serta dilampirkan, sehingga partainya mengusung Anton Saragih sebagai Balon Bupati bukan ranah DPC PDI-Perjuangan Simalungun.

“Bukan ranah kita di DPC. DPP yang mempunyai ranah itu. Karena segala sesuatunya di fiks kan di DPP,” tukasnya.

Editor: ARI

Berita Terkait

Pemkab Dairi akan Menggelar Jamuan Makan Malam Seluruh Pembalap F1H20

Dairi – Pemerintah Kabupaten Dairi akan menjadi tuan rumah...

Diklat Berbasis Kompetensi Sistem 3 in 1, Musa Rajekshah Harapkan Peserta Pahami Ruang Lingkup Pekerjaan

SUMUTNEWS.CO - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara...

PT. Metaversal Teknologi Digital Rajut Kerjasama MOU dengan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia

Medan, SUMUTNEWS.CO- Penandatanganan digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin,...

PKK Medan Bantu Peningkatan Gizi 37 Anak Stunting di Marelan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - endukung penanganan stunting yang masif dilakukan...

Segini Rincian R-APBD 2027

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)...

Berita Terbaru