KPU Medan Diminta Maksimalkan Tahapan Pilkada 2024 untuk Tingkatkan Partisipasi

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, menegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan harus bisa maksimalkan tahapan Pilkada 2024. Sebab, anggaran yang digelontorkan untuk Pilkada serentak 2024 cukup besar di bandingkan dengan Pilkada 2020.

“Tahun 2020 lalu, anggaran Pilkada yang diberikan kepada KPU Medan sebesar Rp69,34 miliar, sementara untuk Pilkada 2024 ini mencapai Rp82 miliar lebih. Anggarannya naik signifikan, yakni sekitar Rp13 miliar. Dengan nilai anggaran sebesar itu, KPU Medan harus bisa memaksimalkan setiap tahapan Pilkada Serentak tahun ini,” ucapnya, Minggu (14/7/2024).

Bacaan Lainnya

Soal target KPU Medan terkait tingkat partisipasi pemilih sebesar 75 persen, menurut Robi, sangat realistis. Dia yakin tidak akan mengalami kendala berarti. “Target tingkat partisipasi pemilih sebesar 75 persen itu betul-betul bisa terealisasi, bukan hanya Lip Service. Kalau memang serius, target 75 persen itu memang wajib tercapai,” ujarnya.

Selain besarnya anggaran yang telah digelontorkan, Robi, menilai beberapa faktor juga akan sangat menguntungkan KPU Medan, sehingga tingkat partisipasi pemilih dapat melonjak tajam bila di bandingkan dengan Pilkada 2020.

“Salah satunya, Pilkada 2024 berjalan dalam situasi normal. Berbeda dengan Pilkada 2020, setiap tahapan hingga proses pencoblosan dan penghitungan suara harus di lakukan dalam situasi Covid-19. Dalam situasi pandemic Covid-19, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Medan 2020 saja mencapai 46 persen. Dalam situasi yang sudah normal seperti saat ini, sangat wajar apabila tingkat partisipasi naik menjadi 75 persen lebih,” ungkapnya.

Situasi Pilkada 2024 ini, sebut Robi, juga berbeda dengan Pilkada tahun 2020. Pilkada 2020 digelar hanya untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Sementara tahun 2024, Pilkada tidak untuk memilih Wali Kota Medan, tetapi juga untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

“Artinya, potensi masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya jauh lebih besar di Pilkada tahun 2024 ini. Jadi, sangat-sangat wajar bila tingkat partisipasi pemilih mencapai 75 persen. Justru kalau tidak sampai 75 persen, maka bisa kita bilang KPU Medan tidak bekerja serius di Pilkada tahun ini. Intinya, target 75 persen itu adalah target sangat wajar dan wajib tercapai,” tegasnya. (SN01)

Komentar

Pos terkait