Bobby Nasution Bakal Jadikan Labusel Kabupaten Percontohan Program Restoratif Justice

Labusel- Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan akan menjadikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menjadi kabupaten percontohan restoratif justice.

Hal ini diungkapkannya saat menghadiri Silaturahmi dan Konsolidasi Tim Pemenangan Paslon Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut Nomor 1, Bobby Nasution-Surya di Labusel, Selasa 22 Oktober 2024.

Awalnya, Bobby menyoroti masih ada warga yang mengambil sedikit berondolan sawit hanya untuk kebutuhan makan, berujung jeruji besi.

“Masih ada masyarakat kita yang hidup berbatasan dengan kebun-kebun (sawit), yang mungkin ekonominya sangat-sangat tidak baik, omak-omak inang-inang, opung-opung kita yang hanya demi bisa makan besok, ada yang ambil berondolan sawit,” katanya.

“Begitu diambil berondolan sawitnya bukan berondolannya yang terangkat, sak opung-opung itu terangkat, sak opung-opung itu masuk (penjara),” sambungnya.

Baca juga:  Pj Sekdaprov Sumut Buka E-Learning JFAK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti

Menurutnya dalam kondisi terhimpit masalah hukum, saat itulah mestinya pemimpin hadir memberikan bantuan.

“Pasti masyarakat ingat dengan siapa gubernurnya, siapa bupatinya pada saat kondisi susah,” ungkapnya di hadapan ratusan relawan dan pendukung yang hadir.

Bobby mengatakan persoalan hukum ini berbeda dengan masalah kesehatan.

“Masalah sakit, masalah hukum, kalau masih sakit okelah ke dokter, ke Puskesmas, ke rumah sakit. Tapi masalah hukum ke mana, bingung dia, ke penjara, hubungi siapa dia penjara, bingung,” ungkapnya.

Menjawab polemik hukum yang kerap mendera masyarakat ini, Bobby Nasution mengatakan akan membuat program restoratif justice di Sumut.

Baca juga:  14 Jam Hilang Kontak, Nelayan Tapteng Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

“Kami buat program nama bahasa kerennya, restoratif justice, jadi kita bukan ingin menghilangkan tindak pidana,” ujarnya.

“Tapi lebih bagaimana memberikan keadilan hukum, hukuman bukan tentang penjara, hukuman bukan memberikan jera dengan cara penjara,” tambahnya.

Bobby menyampaikan pemimpin tidak boleh tutup mata atas polemik hukum yang terjadi di Labusel.

“Permasalahan kita di Sumatera Utara yang kaya akan kelapa sawit, pasti ada irisan dengan opung-opung kita, inang-inang kita, omak-omak kita dengan berondolan-berondolannya,” ucapnya.

Lebih lanjut Bobby mengatakan Kabupaten Labusel akan menjadi percontohan program restoratif justice di Sumut.

“Kita akan jadikan 5 contoh kabupaten yang ada di Sumatera Utara. Dan kita ingin Labusel ini menjadi percontohan, penyelesaian permasalahan, restoratif justice, menyelesaikan persoalan omak-omak inang tadi yang hanya perkara mengambil berondolan sawit untuk makan besoknya ini bisa kita selamatkan,” ucapnya.

Baca juga:  Pemprov Sumut Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA, Permudah Akses Data dan Tarik Investor

Program ini, masih Bobby menjelaskan, akan membangun rumah restoratif justice di setiap desa di Kabupaten Labuhanbatu.

“Kita akan ajak semuanya, stake holder kita akan siapkan, ahli hukumnya di setiap desa, yang membela (masyarakat), bahwa mereka tidak layak dikurung dalam penjara,” tukasnya. (*)

Berita Terkait

Pertama di Dunia! Seniman Luncurkan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumatera Utara

Medan, SUMUTNEWS.CO- Bobby Nasution adalah calon kepala daerah pertama...

69 Unit Aset Pemkot Medan yang Bersengketa Dipertanyakan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota...

Jadi Inspektur Apel Akbar 90 Tahun Al Washliyah, Ini Kata Gubsu Edy Rahmayadi

SUMUTNEWS.CO - Medan | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy...

DPRD Medan Gelar Paripurna Perubahan Propemperda Tahun 2024

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua...

Berita Terbaru