Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Perkara Berjalan Tegas pada Prosedur & Kekuatan Bukti

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan – Menanggapi pemberitaan dan keresahan publik terkait proses penanganan dugaan kasus penganiayaan, Kapolsek Batang Toru, IPTU Danni M. Sidauruk, S.H., memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan yang diambil jajarannya murni berlandaskan prosedur hukum, fakta di lapangan, dan alat bukti yang sah.

“Kami menghormati setiap pendapat maupun keberatan yang disampaikan. Namun perlu ditegaskan, penanganan perkara ini berjalan ketat sesuai prosedur penyidikan dan fakta yang terungkap,” ujar IPTU Danni saat memberikan keterangan, Minggu (30/8/2026).

Baca juga:  Sore ini BMKG Rilis Peringatan Dini: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Tapsel dan Madina

Kasus ini telah ditangani sejak laporan resmi diterima pada Juni 2026. Sebelumnya, pihak kepolisian telah membuka ruang seluas-luasnya bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perselisihan melalui jalur mediasi damai.

“Kami sudah berupaya mengarahkan penyelesaian baik. Ketika jalan damai tidak tercapai, kewajiban penyidik tetap berjalan: mengikuti fakta dan alat bukti yang ada,” terangnya.

Merespons adanya kondisi saling melapor yang terjadi di antara pihak, Kapolsek menegaskan prinsip hukum yang tegas. Adanya laporan timbal balik tidak otomatis menyamakan status hukum masing-masing pihak.

Baca juga:  Peresmian Gerai Samsat Sipagimbar: Pelayanan Semakin Dekat, Pembangunan Semakin Merata

“Setiap laporan memiliki jalur pembuktian sendiri-sendiri. Penyidik tidak melihat siapa yang melapor atau dilaporkan, melainkan melihat hasil fakta dan bukti yang diperoleh. Hak setiap pihak setara, namun keputusan berbasis hukum,” jelasnya.

Menyikapi keberatan terhadap prosedur maupun tudingan ke pihak kepolisian, IPTU Danni mengajak masyarakat menggunakan jalur resmi. Ia menegaskan tidak ingin berpolemik tanpa dasar yang jelas.

“Jangan sekadar menuding. Jika ada dugaan pelanggaran, sampaikan lewat saluran resmi lengkap dengan bukti yang dapat diperiksa agar objektif,” tegasnya.

Baca juga:  Meneguhkan Peran Pemuda Muhammadiyah sebagai Khalifah Fil Ardh dalam Mengatasi Krisis Lingkungan

Di akhir pernyataan, Kapolsek menjamin Polsek Batang Toru tetap profesional dan transparan. “Kami hormati hak pembelaan hukum setiap warga, tapi kami juga wajib menyelesaikan perkara dengan berpegang teguh pada kebenaran, bukti, dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (PN/r)

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Pencurian, Pelaku Diburu Hingga Riau

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan...

KUPA-PPAS Disepakati, Bupati Saipullah Tekankan Pelaksanaan Tepat Sasaran dan Bertanggung Jawab

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab...

Pasca Bencana, Polres Tapsel: Hadir di Tengah Warga, Jaga Stabilitas & Semangat Bangkit

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan - Pemulihan pascabencana tidak berhenti ketika...

Momen Hangat HUT Kejaksaan ke-81: Polres Tapsel Bawa Kejutan Kue, Teguhkan Sinergi Penegak Hukum

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan – Suasana kekeluargaan dan hangat mewarnai...

Posko Bencana Kebakaran Kelurahan Kantin Resmi Ditutup, Seluruh Bantuan Diserahkan Langsung kepada Korban

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Masa tanggap darurat pascakebakaran di Kelurahan...

Berita Terbaru