KEARIFAN LOKAL MANDAILING TENTANG HUTAN YANG MULAI ATAU SUDAH HILANG?

Moechtar Nasution

Oleh : Moechtar Nasution
Penggiat GEREP INSTITUTE (Pusat Kajian Madina)

Hutan bagi masyarakat Mandailing bukan sekadar kumpulan pepohonan atau komoditas ekonomi yang siap dieksploitasi. Lebih dari itu, hutan atau yang dalam bahasa lokal disebut harangan merupakan ruang spiritual, sumber penghidupan, dan warisan leluhur yang harus dijaga. Di tengah laju modernisasi, kearifan lokal masyarakat Mandailing dalam mengelola hutan terbukti menjadi benteng pertahanan ekologis yang kokoh. Pola interaksi ini didasarkan pada kesadaran mendalam bahwa kelangsungan hidup manusia bergantung pada kelestarian alam di sekitarnya. Hukum adat lama Mandailing mengunci kesadaran ini dalam falsafah tata ruang tradisional yang berbunyi “Saba na mardinding, harangan na martunggu.” Sawah dibatasi oleh dinding pematang yang kasat mata, sementara hutan dibatasi oleh hukum tak kasat mata karena memiliki moral adat yang mengawasinya. Bagi orang Mandailing, tanah bukan sekadar hamparan tempat berpijak, dan harangan adalah manifestasi ruang purba tempat kehidupan berdentum dalam harmoni kosmos.

Bacaan Lainnya

Harangan dan Rahasia Naborgo-borgo

Kesadaran kultural inilah yang memicu sebuah ruang dialog reflektif beberapa hari lalu. Dalam sebuah perbincangan intens selama kurang lebih empat jam bersama para personel BKSDA Resort Mandailing Natal, sebuah benang merah kebenaran ditarik ke permukaan. Di hadapan para penjaga konservasi itu saya menekankan sebuah fakta sejarah yang tak terbantahkan bahwa jauh sebelum regulasi modern diciptakan, polisi kehutanan belum ada, atau undang-undang konservasi formal dilahirkan oleh negara, rahim kebudayaan Mandailing sebenarnya telah lebih dulu melahirkan sistem tata kelola hutan yang mandiri, arif, dan jauh lebih dipatuhi untuk menjaga  benteng hijau di bumi Madina.

Bagi orang Mandailing, harangan tidak pernah menjadi ruang kosong yang pasif. Ia adalah sebuah ruang kehidupan yang bernapas, sebuah subjek yang memelihara ingatan kolektif kita sebagai sebuah peradaban yang luhur. Di sinilah rahasia para naborgo-borgo bekerja bukan sebagai instrumen ketakutan yang primitif, melainkan sebagai wujud nyata dari kejeniusan ekologis yang luar biasa tinggi dari para leluhur Mandailing. Nenek moyang kita sadar betul bahwa mata air dan hutan basah adalah urat nadi utama yang memompa seluruh denyut kehidupan huta di hilir. Kawasan naborgo-borgo sejatinya adalah kantung-kantung hijau di kedalaman hutan yang selalu basah dan berair—sebuah ekosistem mikro tempat di mana tanah menyimpan air hujan dan mata air (simualmual) laksana spons raksasa, yang letaknya selalu merayap di sepanjang pinggiran aliran rura, yaitu anak-anak sungai kecil yang sunyi dan tersembunyi di balik lebatnya belantara rimba.

Leluhur Mandailing sangat paham akan tabiat dasar manusia yang sering kali rabun terhadap masa depan dan mudah sekali disilaukan oleh keuntungan ekonomi sesaat. Mereka sangat mengerti psikologi keserakahan manusia. Ketika seorang peladang melihat sepetak tanah basah di pinggir rura yang kaya akan unsur hara, pikiran pertamanya sering kali adalah membabat pepohonan di sekitarnya, mengeringkan rawanya dan merubahnya menjadi lahan pertanian atau perkebunan baru.

Jika kawasan basah dirura itu dibiarkan terbuka tanpa perlindungan moral yang kuat niscaya ketamakan manusia akan segera mengoyak ekosistem vital tersebut. Pembukaan lahan di titik-titik kritis ini lambat laun akan merusak struktur tanah, meruntuhkan tebing sungai, mengeringkan mata air utama, dan pada akhirnya menghentikan aliran air bersih yang mengalir ke hilir. Dampak buruknya tidak akan langsung dirasakan oleh si penebang pohon dan operator deru mesin pencari emas pada hari itu, melainkan akan diwariskan dalam bentuk petaka kelaparan, kekeringan, dan kemiskinan bagi generasi anak cucu di masa depan.

Oleh karena itu untuk memagari masa depan dari kerusakan, para tetua adat zaman dahulu merajut sebuah strategi komunikasi budaya yang penuh dengan muatan psikologi sosial yang sangat cerdas. Mereka tidak menggunakan papan pengumuman yang isinya dilarang masuk melainkan mengembuskan narasi dan kabar dari generasi ke generasi bahwa di dalam kawasan naborgo-borgo itu bersemayam para penunggu, roh suci leluhur dan makhluk-makhluk halus yang tidak boleh diganggu atau terusik ketenangannya.

Kisah keangkeran dan sarat mistis ini sengaja diciptakan dan ditenun sedemikian rupa bukan untuk mencekoki benak masyarakat dengan takhayul yang menyesatkan atau kebodohan. Sebaliknya, ini adalah sebuah benteng pertahanan psikologis yang sangat pragmatis. Nenek moyang kita tahu bahwa insting manusia sering kali lebih patuh pada rasa takzim dan rasa takut terhadap murka spiritual yang tak terlihat ketimbang pada sebaris hukum tertulis buatan manusia yang selalu bisa dicari celah kelalaiannya.

Melalui konsep naborgo-borgo, sebuah garis pembatas virtual yang sakral dipahat kuat-kuat di dalam sanubari setiap warga kampung. Dampaknya luar biasa dan menyebabkan langkah kaki manusia terhenti tepat di pinggir batas rimba, kapak-kapak diletakkan kembali ke dalam sarungnya, api pembukaan lahan dijauhkan, dan hutan di sekitarnya tetap utuh berdiri tegak menjadi pelindung alami yang abadi bagi kesucian mata air.

Maka menghidupkan kembali pemahaman tentang harangan dan naborgo-borgo di ruang-ruang diskusi formal jelas bukanlah sebuah langkah mundur menuju masa kegelapan prasejarah. Ini adalah sebuah lompatan kesadaran yang sangat modern untuk melihat bahwa apa yang selama ini kita sebut sebagai “mitos purba” sebenarnya adalah sains lingkungan (environmental science) kuno yang dibungkus dengan bahasa kearifan lokal yang paling intim dan manusiawi.

Melalui rahasia naborgo-borgo, leluhur Mandailing tidak sedang menakut-nakuti dengan cerita misteri melainkan sedang mendidik kita tentang etika lingkungan, tentang batas kedewasaan ego manusia, dan tentang bagaimana cara menaruh tenggang rasa dalam berbagi ruang hidup dengan makhluk hidup yang lain. Ketika batas psikologis yang sakral ini hari ini dihancurkan oleh ketamakan mesin kemajuan yang buta huruf terhadap nilai adat, maka rura-rura kita mulai mengering, merkuri mulai meracuni aliran air, dan hulu yang dahulu dijaga karena kesuciannya kini berbalik mengirimkan lumpur dan air mata bencana bagi kehidupan manusia yang malang di hilir.

Keheningan Suci Harangan Rarangan

Jantung dari segala batas pertahanan moral itu bermuara pada sebuah ruang suci yang dikenal sebagai harangan rarangan—sebuah konsep hutan larangan yang dipahat leluhur di puncak-puncak bukit tertinggi dan hulu-hulu sungai terdalam. Kawasan ini melambangkan titik di mana manusia meletakkan keangkuhan, melipat ego ketamakannya, dan membiarkan alam sepenuhnya menjadi dirinya sendiri. Hukum adat menetapkan bahwa harangan rarangan adalah wilayah yang tidak boleh disentuh oleh kapak ataupun api. Ia adalah kubah hidrologis dan pelindung rahim bumi yang murni menjaga keseimbangan semesta.

Melangkah masuk ke ambang pintu untuk menuju kesunyian hutan larangan sejatinya adalah sebuah ziarah etika yang menuntut kedewasaan penuh dari seorang manusia. Sejak zaman dahulu, para orang tua selalu menitipkan pesan lisan yang berat sebelum kaki kita menyentuh dinginnya tanah rimba. Ketika berada di dalam pelukan hutan, manusia dilarang keras sesumbar, berbicara sombong, bersiul sembarangan, mengucapkan kata-kata kotor, atau mengusik ranting dan buang air kecil sembarangan Puncak dari segala ketakziman itu mewujud pada sebaris pantangan keras yang selalu ditekankan oleh para tetua yakni pantang untuk menyebutkan nama-nama satwa besar penghuni rimba secara langsung.

Sikap menahan diri ini lahir bukan karena kita sedang dikuasai oleh rasa takut yang kerdil atau kepanikan yang membutakan. Jauh dari sekadar rasa ngeri, kehati-hatian ini tegak berdiri di atas fondasi kebudayaan kita yang percaya sepenuhnya bahwa kita tidak pernah sendirian di dunia ini. Kita meyakini dengan sungguh-sunguh bahwa makhluk-makhluk lain baik yang kasat mata maupun yang tak kasat mata juga memiliki hak asasi yang sama untuk mendiami dan menikmati kedamaian ruang tersebut.

Memilih untuk menjaga tutur kata dan menyaring perbuatan adalah bentuk penghormatan sepihak dari manusia kepada entitas lain yang berbagi napas di bawah dedaunan hijau yang sama. Ini adalah etika bertamu yang paling jujur dan merupakan pengakuan tulus bahwa kita hanyalah pengembara yang sedang melintasi rumah milik kehidupan yang lain.

Jika kita merenungkannya dengan seksama menggunakan logika yang paling sederhana, harangan rarangan bukanlah sekadar petak hutan yang dijauhi karena aturan hukum adat yang kaku atau menakutkan. Ia adalah ruang jeda yang sengaja diciptakan oleh nenek moyang agar nafsu manusia tidak kebablasan. Leluhur Mandailing paham betul hukum sebab-akibat yang mengikat bumi. Jika pohon di puncak bukit ditebang, maka air di kaki bukit akan hilang. Jika hulu sungai digunduli, maka sawah-sawah di hilir akan mati kekeringan atau justru hancur disapu banjir bandang. Menetapkan sebuah kawasan sebagai hutan larangan adalah cara paling konkret dari para tetua zaman dahulu untuk  kehidupan generasi dimasa depan.

Kesucian kawasan ini bukan sekadar urusan mistis, melainkan tentang kemurnian fungsinya sebagai benteng hidup. Di bawah naungan pohon-pohon besar yang akarnya mencengkeram erat pori-pori tanah, tersimpan cadangan air raksasa yang dilepaskan sedikit demi sedikit untuk menghidupi kehidupan manusia. Keheningan di dalam harangan rarangan adalah keheningan yang bekerja karena ia sedang menahan jutaan kubik tanah agar tidak longsor menimbun perkampungan, dan sedang menyaring air hujan menjadi berkah yang bening untuk dialirkan ke hilir.

Melalui konsep tata ruang tradisional ini, leluhur Mandailing membagi hutan ulayat dengan logika manajemen alam yang luar biasa matang dan adil. Di bawah lapisan hutan larangan yang sakral, barulah terdapat harangan panganonan, yakni zona pemanfaatan terbatas tempat warga boleh memanen berkah tanpa merusak, serta tano parolangan sebagai lahan cadangan bagi perkampungan yang terus tumbuh. Pembagian berlapis ini mengisyaratkan sebuah kebijaksanaan hidup yang sangat manusiawi bahwa adat tidak pernah melarang manusia untuk menjadi kaya dan sejahtera dari hasil alam, namun adat melarang manusia bertindak serakah seolah-olah mereka adalah pemilik tunggal dan terakhir dari bumi ini. Harangan rarangan adalah sebuah monumen ingatan yang hidup, sebuah cermin yang mengingatkan kita semua bahwa kemakmuran dan martabat sebuah huta tidak pernah diukur dari seberapa banyak pohon yang berhasil kita tumbangkan, melainkan dari seberapa kokoh kawasan suci yang sanggup kita biarkan tetap lestari demi kehidupan anak cucu kita kelak.

Gema Duka Roba Namosok

Irama kehidupan alam yang purba ini lantas mewujud paling intim dalam tabuhan Gordang Sambilan. Di antara belasan ritme pusaka yang lahir dari membran kulit lembu dan kayu hutan itu, mengalirlah sebuah irama kuno yang dikenal sebagai Roba Namosok. Ritmenya berat, berulang, dan menyayat, meniru gemertak lirih dari sisa-sisa ranting di belantara yang meranggas terbakar.

Roba Namosok adalah nyanyian duka sekaligus pengingat bersama. Sebuah irama penggetar sukma yang digubah para leluhur untuk menggambarkan rapuhnya keseimbangan alam ketika api keserakahan manusia mulai menyentuh dahan-dahannya. Melalui getaran konstan dari tepe-tepe hingga gema berat si jangat, irama ini mengalun seolah-olah mengiringi detak jantung harangan yang sedang bernapas—atau justru sedang merintih menahan luka akibat bara api.

Jika kita duduk diam dan mendengarkan ketukan lambat ini dengan dada yang terbuka, kita tidak sedang mendengar sekadar musik instrumen ritual. Kita sedang mendengar suara tangis dari kayu-kayu hutan yang pernah terbakar habis di masa lampau, yang nadanya dikunci oleh leluhur ke dalam bilah kayu Gordang agar anak-cucunya tidak lupa pada pedihnya arang. Dalam setiap hantaman telapak tangan ke kulit lembu, ada frekuensi rendah yang menggetarkan ulu hati—sebuah resonansi mistis yang seolah bertanya: sejauh mana manusia tega berjalan membawa  ketamakan dan keserakahan sebelum seluruh dunia ini berubah menjadi abu?

Irama ini tidak menghentak untuk merayakan kemenangan, melainkan berputar dalam putaran siklus yang monoton, lambat, dan melelahkan jiwa, seperti kabut asap yang perlahan merayap mengepung pemukiman. Leluhur Mandailing menciptakan pola ketukan ini sebagai jembatan rasa, seolah-olah memindahkan getaran rasa sakit pohon yang perlahan tumbang dimakan api langsung ke dalam detak nadi manusia yang memukulnya.

Ketukan Roba Namosok bertindak sebagai bahasa penengah antara realitas fisik dan spiritual. Ketika jalinan komunikasi verbal manusia dengan alam telah terputus oleh deru mesin kemajuan, gema berat perkusi inilah yang dikirim sebagai sinyal kosmis untuk memperingatkan bahwa merusak rumah spiritual makhluk lain di dalam harangan rarangan hanya akan mendatangkan kutukan kepunahan bagi peradaban kita sendiri di hilir.

Bungo ni Hayu

Namun, hukum adat Mandailing tidaklah dirancang untuk memenjarakan kebutuhan manusia atau menutup pintu pemenuhan hajat hidup secara kaku. Di sinilah kebijaksanaan para leluhur memancarkan cahayanya melalui konsep ekonomi-ekologis yang disebut Bungo ni Hayu (Bunga dari Pohon). Melalui filosofi ini, masyarakat diajarkan sebuah seni memanen yang beradab. Manusia diperkenankan mengambil berkah atau “bunga” yang dihasilkan oleh belantara seperti manisnya madu hutan, tetesan nira aren, getah damar, jalinan rotan, hingga tanaman obat-obatan tradisional tanpa harus menumbangkan satu pun batang pohonnya.

Bungo ni Hayu adalah manifesto purba dari apa yang dunia modern sebut sebagai pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) secara berkelanjutan. Konsep ini mendidik setiap insan Mandailing untuk mengambil secukupnya, bersyukur sewajarnya, dan memastikan bahwa dahan tempat bersandar tidak pernah patah oleh keserakahan. Manusia dapat tetap hidup sejahtera dan berkecukupan di hilir, tanpa perlu meruntuhkan atap rumah para naborgo-borgo di hulu.

Hutan Terbakar

Ketika berbagai bentang alam di pulau Sumatra dan Kalimantan belakangan ini dikepung oleh bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masif, bumi Mandailing justru berdiri tegak sebagai saksi bisu keperkasaan kearifan lokalnya. Di saat wilayah lain tenggelam dalam pekatnya kabut asap yang merusak ekosistem dan melintasi batas negara, harangan di Mandailing tetap hijau dan luput dari amukan bara api. Hal ini membuktikan bahwa pagar moral adat terbukti jauh lebih kokoh daripada sekat administrasi modern.

Irama Roba Namosok dipukul para leluhur bukan karena hutan kita sedang hangus melainkan sebagai sebuah alarm kewaspadaan kosmis dan sebuah pengingat getir tentang betapa fatalnya akibat yang harus ditanggung jika anak cucu di sini sampai melonggarkan batas sakral hukum adat demi keuntungan jangka pendek.

Ompung

Meskipun bumi Mandailing terlindung dari petaka karhutla akan tetapi dinamika di tapak lapangan tetap menghadapkan kita pada tantangan nyata berupa penyusutan habitat satwa liar dan penyusutan hutan akibat pembukaan lahan di area penyangga. Ketika zona penyangga hutan ulayat mulai terdesak oleh ekspansi ruang komersial, sang penguasa sejati belantara, harimau yang kita sapa dengan nama penuh takzim yakni Ompung dengan perlahan mulai kehilangan ketenteraman di rumah aslinya.

Sapaan ompung bukanlah sekadar pelabelan biasa, melainkan perwujudan dari etika perlindungan tradisional masyarakat Mandailing yang menempatkan fauna payung (umbrella species) ini pada derajat sosial-kultural yang sangat tinggi dan terhormat. Secara antropologis, memuliakan fauna besar dengan panggilan kekerabatan adalah metode komunikasi budaya yang cerdas untuk mengikis watak destruktif manusia dengan menumbuhkan rasa segan, sehingga satwa pemangsa tidak dipandang sebagai ancaman mekanis yang harus diburu, melainkan sebagai sesama entitas penjaga ekosistem yang wajib dihormati ruang hidupnya.

Ketika keutuhan benteng hijau itu mulai terusik oleh aktivitas pinggiran perkampungan dan penambangan emas tanpa izin (PETI), keseimbangan spasial yang selama ini terjaga dengan sejuk kini mengalami pergeseran. Kerusakan pada koridor ekologis memaksa sang ompung keluar dari wilayah jelajah utamanya, menembus batas hulu menuju pemukiman warga semata-murni untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.

Fenomena munculnya satwa liar ke area domestik manusia dan kerap melahirkan konflik sesungguhnya merupakan indikator ekologis yang sangat valid mengenai adanya carut-marut tata ruang di dalam rimba. Dalam kacamata kosmologi Mandailing, peristiwa ini dibaca secara mendalam sebagai isyarat runtuhnya berkah bumi. “molo marago ompung, marago ma paruntungan”, jika sang penguasa rimba telah kehilangan ketenteraman di rumahnya, itu adalah tanda peringatan dini bahwa keseimbangan alam sedang terganggu. Isyarat sejuk namun tegas ini mengingatkan para pemangku kebijakan bahwa perlindungan hutan tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga kedaulatan ruang bagi seluruh makhluk hidup yang bernaung di dalamnya.

Luka di Aliran Batang Natal dan Batang Gadis

Hari ini di bawah kaki langit Madina hulu-hulu sungai yang membelah arangan, tanah ulayat dan huta  seperti di sepanjang aliran Batang Natal dan Batang Gadis  sedang meneteskan air mata keruh. Deru mesin-mesin penambangan emas ilegal tanpa izin merobek perut bumi dengan masuknya beko dan dompeng yang silih berganti merusak hutan dan mengeruk sungai demi kilau logam mulia, dan tragisnya meracuni air yang mengalir langsung dari mata air suci rumah para naborgo-borgo.

Paradoks ini mencabik-cabik wajah kebudayaan kita karena di satu sisi kita mendendangkan tradisi kesucian Lubuk Larangan, namun di sini lain, tangan-tangan modernitas  justru menaburkan racun ketamakan pada urat nadi kehidupan yang paling vital. Batang Natal dan Batang Gadis adalah wajah kelam  yang mengisahkan kesedihan teramat mendalam karena “pendarahan ekologis” terjadi saban waktu disini tanpa mengenal jeda.

Taman Nasional Batang Gadis

Di tengah carut-marut eksploitasi tersebut, hamparan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) berdiri kokoh sebagai satu-satunya benteng pertahanan terakhir. Kawasan konservasi ini bukan sekadar batas wilayah di atas peta hukum negara, melainkan suaka pelestarian bagi kejayaan harangan yang tersisa dan tempat bagi ompung mempertahankan martabatnya yang kian terhimpit. Jika benteng TNBG ini runtuh oleh desakan perambahan dan keserakahan yang membutakan mata, maka yang musnah bukan hanya sekadar ekosistem flora dan fauna belaka namun kita juga akan kehilangan pusaka ingatan, sebuah kehancuran spiritual di mana rahasia naborgo-borgo akan terkubur selamanya, berganti menjadi bencana kekeringan dan banjir yang tak berkesudahan bagi tanah Mandailing.

Ketika seorang anak manusia Mandailing melangkah memasuki harangan, ketukan lambat Roba Namosok seolah berdendang di kepalanya, memperingatkan bahwa ia tidak sedang berjalan di ruang kosong. Ada rasa takzim yang menyeruak bersama aroma tanah basah dan desir angin di pucuk jior.

Kepercayaan bahwa sudut-sudut tertentu harangan adalah wilayah naborgo-borgo melahirkan sebuah konsep “keangkeran” yang sakral. Angker di sini tidak mewakili ketakutan yang menjauhkan, melainkan sebuah jeda. Sebuah garis pembatas virtual yang membisikkan pesan: “Sampai di sini ruangmu, sisanya adalah milik kehidupan yang lain.” Garis batas inilah yang kini semakin hangus di wilayah lain Sumatra dan disini dihulu di hulu Batang Natal dan Batang Gadis sudah mulai terkontaminasi dengan zat kimia dan hanya menyisakan ruang yang kian gersang bagi masa depan kehidupan.

Penjaga utama dari ekosistem fisik dan spiritual ini adalah Dalihan Na Tolu, sistem kekerabatan dan kelembagaan sosial-budaya Mandailing yang mengikat moral setiap individu. Melalui struktur adat ini, aturan-aturan pelestarian hutan disosialisasikan dan ditegakkan. Aturan tersebut mencakup larangan menebang pohon di hulu sungai hingga kewajiban menjaga satwa liar. Di sinilah seharusnya hukum adat berfungsi sebagai mekanisme kendali yang efektif untuk menundukkan ego egois manusia, mengingatkan bahwa kita harus berbagi ruang secara adil dengan makhluk lain, baik yang kasat mata maupun yang tak kasat mata.

Penutup

Jawaban atas krisis ekologi nasional hari ini tidak harus dicari dalam rumus-rumus rumit sains barat atau kecanggihan teknologi pemadaman udara. Jika saja setiap jengkal daerah di seluruh kepulauan nusantara ini bersedia menengok ke belakang, menggali kembali akar peradabannya dan menghidupkan kembali roh kearifan lokal masing-masing dalam menjaga ekosistem hutan ulayat mereka, maka besar kemungkinan bencana tahunan seperti karhutla yang meremukkan dada Sumatra dan Kalimantan itu tidak akan pernah terjadi di bumi pertiwi. Sebab setiap suku di nusantara ini sesungguhnya memiliki “bahasa batas” mereka sendiri yang sama jeniusnya dengan masyarakat Mandailing. Indonesia tidak akan dikepung kabut asap jika seluruh komunitas adat teguh memegang keyakinan purbanya bahwa hutan dan hulu sungai adalah kawasan suci yang dijaga oleh entitas moral,

Ketika pohon terakhir ditebang, batang dan aek dikeruk demi emas, dan rumah naborgo-borgo serta kedamaian harangan diruntuhkan oleh keserakahan, jelas mereka tidak akan datang membawa parang untuk membalas dendam. Mereka hanya akan pergi dalam sunyi, membawa pergi kesucian mata air, menyisakan kekeringan, banjir, dan kepungan asap bagi manusia yang ditinggalkan. Dan inilah yang terjadi hari ini.

Persis seperti personifikasi irama Roba Namosok—ketika api eksploitasi telah melalap habis kayu-kayu hutan maka yang tersisa hanyalah abu kelabu dan kesunyian yang mencekam. Oleh karena itu, mengintegrasikan kembali semangat hukum adat dan filosofi pelestarian ke dalam kebijakan formal pemerintah, seperti dalam pengelolaan wilayah penyangga hulu sungai dan penguatan benteng sekaligus menjaga TNBG merupakan langkah strategis yang mendesak untuk mencegah bencana berulang di masa depan.

Kesimpulannya kearifan lokal Mandailing dalam pengelolaan hutan mengajarkan kita sebuah filosofi penting bahwa manusia adalah bagian dari alam dan bukan penguasanya. Marsiadapan do hita dot harangan—kita dan hutan sesungguhnya saling berhadapan dan saling menghidupi. Yakinlah  bahwa masa depan hutan tidak terletak pada seberapa canggih teknologi informasi dan komunikasi dalam menjaganya melainkan pada seberapa dalam kita bersedia pulang dan mendengarkan kembali detak jantung peradaban kita sendiri. Menjaga hutan Mandailing berarti menjaga keselarasan dentum perkusi pusaka, kehidupan sang ompung, jernihnya Batang Natal dan Batang Gadis, rahasia suci harangan rarangan, tetap terjaganya naborgo-borgo dan identitas budaya lainnya demi memastikan masa depan yang hijau bagi generasi yang akan datang.

Apakah kearifan lokal Mandailing tentang hutan ini akan sanggup bertahan ditengah deru mesin beko dan dompeng yang semakin merajela atau akan tetap tegak kokoh berdiri dikelilingi keserakan dan ketamakan manusia?

Wallahu a’lam bishawab……

 

Daftar Pustaka

  • Ikhsan, E., Lubis, Z., dkk. (2005). Dari Hutan Rarangan ke Taman Nasional: Potret Komunitas Lokal di Sekitar Taman Nasional Batang Gadis. Medan: Konsorsium Pengembangan Kawasan Konservasi Mandailing Natal.
  • Lubis, Z. (2001). Etnografi Mandailing: Kajian Nilai Tradisional dan Ekologi. Medan: Universitas Sumatera Utara Press.
  • Nasution, P. (2012). Struktur Adat dan Etnoekologi Mandailing: Hukum Pembagian Ruang Tano, Huta, dan Harangan. Panyabungan: Lembaga Adat Budaya Mandailing.
  • Sibarani, R. (2014). Kearifan Lokal: Hakikat, Peran, dan Metode Filsafat Kebudayaan Rumpun Tapanuli. Medan: Asosiasi Tradisi Lisan (ATL)

Pos terkait