SumutNews.co, New York — Pemerintah Indonesia memprotes keras sikap enam negara Kepulauan Pasifik—yakni Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu, dan Tonga—yang menuding Indonesia melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua dan Papua Barat.
Sikap tegas tersebut ditegaskan melalui penggunaan hak jawab (right of reply) oleh diplomat Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di PBB, Nona Gae Luna, dalam General Debate Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat, pada Senin, 28 September 2026 waktu setempat dan Selasa 29 Septembee 2026 waktu Indonesia Barat
Hak jawab ini utamanya ditujukan untuk menanggapi pernyataan Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Matthew Wale, serta delegasi Vanuatu mengenai situasi di Papua.
Indonesia menilai tudingan tersebut sebagai tuduhan serius yang dialamatkan kepada sebuah negara berdaulat.
Dalam pernyataannya, Nona Gae Luna menegaskan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak serta sepak terjang penegakan HAM yang diakui di kancah internasional.
Nona menjelaskan bahwa perbincangan mengenai situasi HAM di Papua perlu dilihat secara utuh dan menyeluruh. Ia menyoroti rentetan aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di mana warga sipil, guru, hingga tenaga kesehatan turut menjadi korban.
Ia secara spesifik membeberkan peristiwa sebelum munculnya tudingan dari PM Wale, di mana tiga Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan seorang sopir gugur dibunuh oleh kelompok bersenjata setelah mengantarkan bantuan pangan kepada masyarakat setempat. Selain itu, Nona juga menyoroti insiden lain ketika sembilan perempuan dan anak-anak menjadi korban penyekapan oleh kelompok tersebut.
“Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Penyerangan dan pembunuhan terhadap warga sipil adalah tindakan kriminal,” ujar Nona.
Ia lantas balik mempertanyakan niat serta kredibilitas negara-negara penuding yang dinilai tebang pilih karena hanya menyoroti korban sipil lewat narasi versi mereka sendiri.
“Sikap tebang pilih inilah yang justru mengesampingkan kredibilitas mereka soal HAM. Masalah HAM membutuhkan diskusi yang serius, namun hal tersebut tidak boleh digunakan sebagai alat untuk membenarkan kekerasan atau mengadvokasi separatisme,” tegasnya.
Kepulauan Solomon sendiri terletak di wilayah Samudra Pasifik Selatan, tepatnya di sebelah timur Papua Nugini dan di sebelah utara Vanuatu. Bersama sejumlah negara di kawasan regional Pasifik, negara tersebut terhitung sering membawa dan mempersoalkan isu Papua di panggung internasional serta forum PBB. (SN17)