SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menggelar rapat pembahasan pengaduan masyarakat terkait antrean panjang BBM bersubsidi di Aula Kantor Wali Kota, Jumat (2/10/2026).
Rapat dipimpin Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kota Padangsidimpuan, Rahuddin Harahap, S.H., M.H., guna merumuskan langkah konkret meredakan keresahan warga serta kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah SPBU.
Kondisi yang dikeluhkan warga terlihat jelas di SPBU Sadabuan dan SPBU Padangmatinggi, di mana antrean kendaraan mengular hingga ke badan jalan, mengganggu kelancaran lalu lintas dan menutup akses tempat usaha.
Tak hanya itu, muncul pula kekhawatiran adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum pelangsir.
Sales Area Manager Sibolga PT Pertamina Patra Niaga, Denny Nugrahanto, menjelaskan pasokan BBM sebenarnya terjamin. Kuota Biosolar Padangsidimpuan tahun 2026 sebesar 24.667 KL telah tersalurkan 19.316 KL, sedangkan Pertalite sebesar 32.702 KL dengan realisasi 23.640 KL.
Namun, disparitas harga antara BBM bersubsidi dan non-subsidi pascakenaikan harga global memicu perpindahan konsumen ke BBM bersubsidi.
Hal ini diperparah sistem pembaruan kuota harian yang berjalan setiap tengah malam, sehingga terjadi pengisian berulang.
“Kewenangan pengawasan kami terbatas di area SPBU. Jika Pemko menerbitkan Surat Edaran pembatasan, Pertamina dan SPBU siap mendukung pelaksanaannya,” ujar Denny.
Wakapolres Padangsidimpuan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H., menegaskan penanganan persoalan ini membutuhkan penguatan pengawasan bersama.
“Pembenahan tata kelola di internal SPBU perlu didahulukan. Penindakan hukum memerlukan dasar aturan yang jelas agar langkah yang diambil sah dan efektif,” tegasnya.
Rapat ini menjadi langkah awal penyusunan kebijakan yang lebih terkoordinasi demi memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran sekaligus mengembalikan kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU. (SN11)