SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Penemuan sesosok jenazah di aliran Sungai Batang Angkola, Desa Huta Lombang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, sempat memicu berbagai dugaan di kalangan masyarakat pada Rabu (28/10/2026). Berikut adalah keterangan lengkap yang diperoleh dari pihak kepolisian.
Sekitar pukul 08.00 WIB, Leo Simatupang, warga yang sedang menambang pasir melihat sesuatu hanyut di permukaan air. Awalnya ia belum yakin, namun segera berteriak memanggil rekannya, Salmin.
“Saya teriak, ‘ada mayat hanyut!'” ungkap Leo.
Warga lainnya, Salmin kemudian mendekat menggunakan kayu untuk mendorong benda tersebut ke tepian yang lebih dangkal.
Dipastikan, itu adalah sesosok jenazah laki-laki dalam posisi telungkup. Keduanya segera melapor kepada Kepala Desa Huta Lombang, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke pihak kepolisian.
Petugas Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kapolsek Batunadua, AKP S. Rangkuti, tiba di lokasi guna melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama Bisman Harahap, lahir 5 Juni 1948, warga Jalan Abdul Aziz Pane, Kampung Losung, Padangsidimpuan Selatan.
Keluarga menyampaikan bahwa korban diketahui pernah beberapa kali meninggalkan rumah dan sempat diberitakan hilang melalui media sosial sebelumnya.
Jenazah dibawa ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan luar. Pihak keluarga menyampaikan permohonan agar tidak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan.
Barang milik korban yang diamankan berupa pakaian dan satu buah jam tangan berwarna silver. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Sebelumnya beredar dugaan dari sejumlah warga yang melihat langsung adanya indikasi kekerasan dan bekas luka pada tubuh korban.
Namun, pihak kepolisian menyatakan dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya secara resmi. Penyelidikan terkait penyebab pasti kematian masih berjalan.
“Masyarakat diminta tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi, dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang,” imbau pihak kepolisian. (SN11)