Lahan Sitaan Satgas PKH Beralih Jadi Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin? Warga Laporkan Dugaan Pungutan

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal – Lahan perkebunan kelapa sawit seluas 859 hektare yang sebelumnya disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini diduga beralih fungsi menjadi lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Lahan tersebut telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dan dikelola oleh Koperasi Mustika Sawit Mutiara (MSM).

Berdasarkan informasi yang dihimpun warga sekitar pada Rabu (4/11/2026), sebagian areal perkebunan sawit tersebut kini dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas pertambangan emas menggunakan mesin dompeng.

Baca juga:  Madina Dapat Bantuan 250 Ribu Bibit Kakao, Obat dan Vitamin Sapi dari Provinsi dan Pusat

“Sekarang sudah banyak mesin dompeng penambang emas yang beroperasi di lahan sitaan Satgas PKH itu,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak sekadar alih fungsi lahan, warga juga melaporkan adanya dugaan praktik pungutan liar terhadap para pelaku PETI yang beroperasi di kawasan tersebut.

Seorang yang dikenal dengan nama panggilan “Oji”, yang mengaku sebagai pengurus Koperasi Mustika Sawit Mutiara, disebut bersama rekannya meminta setoran sebesar Rp1 juta per minggu dari setiap penambang yang beraktivitas di lokasi.

Baca juga:  Pemkab Madina dan BPJS Teken MoU Optimalisasi Program JKN

“Ada yang datang mengaku anggota koperasi dan meminta setoran satu juta rupiah setiap minggu dari penambang yang mendompeng di lahan itu,” beber sumber tersebut.

Lahan tersebut merupakan aset negara yang diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara melalui koperasi berdasarkan Surat Nomor 31/AST/DOP/X/APN/VII/2026.

Jika benar terjadi aktivitas PETI dan pungutan liar, hal ini tentu menjadi persoalan serius. Publik berhak mengetahui, apakah aktivitas PETI ini diketahui oleh pihak pengelola? Atas dasar apa pungutan tersebut dilakukan dan Ke mana aliran dana yang dikumpulkan itu disalurkan?

Baca juga:  Bupati Madina Tanam Padi Pakai Teknologi Modern untuk Capai Target 11 Ton per Hektare

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Agrinas Palma Nusantara maupun pengurus Koperasi MSM. (SN11)

Berita Terkait

11 Mahasiswa KPI STAIN Madina Kunjungi Dinas Pariwisata, Siap Kembangkan Konten Promosi Wisata

SUMUTNEWS.CO, PANYABUNGAN — Sebanyak 11 mahasiswa Program Studi Komunikasi...

Tersebar Video Dugaan Keracunan Siswa MTs Mompang Jae Terkait MBG, Informasi Masih Dikonfirmasi

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Sebuah rekaman video yang beredar...

Dugaan PETI di Kawasan TNBG, Alat Berat Masuk Tanpa Izin, Laporan Akan Diajukan ke Menteri Kehutanan

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin...

Ranperda P-APBD 2026 Disetujui, OPD Madina Diminta Segera Percepat Pelaksanaan Kegiatan

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina)...

Kendaraan Dinas Dipakai Angkut LPG, Diskominfo Madina Tarik Aset dan Janji Telusuri Pelakunya

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)...

Berita Terbaru