Tujuh Pesan Moral PP Polri
SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan tidak ada unsur persaingan dalam penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka. Pernyataan itu disampaikan dalam siaran pers Divisi Humas Polri, Kamis (5/11/2026).
Menurut Suyudi, penanganan perkara ini murni merupakan upaya penegakan hukum dan dilakukan semata-mata untuk kebaikan Korps Baharkam Polri. “Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun. Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai,” ujar Kapolri.
Sikap tersebut juga dipertegas oleh Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, M.M., dalam audiensi bersama Kapolri dan jajaran pejabat utama Mabes Polri di Gedung Rupatama, Jakarta.
Bambang menilai penetapan tersangka dalam kasus ini merupakan wujud komitmen menjaga kehormatan sekaligus memperbaiki institusi, bukan persaingan antar-pimpinan.
“Ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, PP Polri menyampaikan tujuh pesan moral kepada seluruh jajaran Polri sebagai sikap resmi para senior purnawirawan. Pertama, menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas terjadinya peristiwa dugaan penyadapan ilegal yang menempatkan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka.
Kedua, peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri dalam mengemban amanah sebagai Bhayangkara Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketiga, mendukung dan mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan pimpinan Polri terhadap anggota yang terlibat, dengan tetap berpegang pada prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan asas praduga tak bersalah secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Keempat, mendukung upaya pimpinan Polri menjaga soliditas seluruh anggota dalam mengemban amanah konstitusi untuk mengayomi, melindungi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum guna terpeliharanya stabilitas keamanan dalam negeri.
Kelima, mendukung langkah pimpinan Polri yang terus memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan berbagai instansi dan lembaga dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kepolisian.
Keenam, menyampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada Presiden Republik Indonesia atas perhatiannya kepada Polri, yang tercermin dari kepercayaan publik mencapai 80 persen sehingga dapat mendukung pelaksanaan program Asta Cita pemerintah.
Ketujuh, mendukung kebijakan Kapolri dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, agar kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Bambang berharap tujuh pesan moral ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk menjadikan peristiwa yang terjadi sebagai momentum pembenahan internal tanpa mengurangi soliditas institusi.
Para purnawirawan juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan moral dan masukan konstruktif bagi Polri ke depannya.
Dengan menjaga integritas, memperkuat sinergi, dan senantiasa mengedepankan semangat Polisi Bersama Masyarakat, institusi ini diharapkan semakin dipercaya oleh masyarakat, bangsa, dan negara. (SN11)