4 Jam Pengejaran, Dua Penambang Ilegal di Kampar Akhirnya Diringkus Polisi

SUMUTNEWS.CO, Kampar – Dua pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Setingkai, Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, berhasil diamankan polisi setelah melarikan diri saat lokasi disambangi pada Sabtu (7/11/2026). Keduanya tertangkap sekitar empat jam kemudian.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman menjelaskan penindakan berawal dari laporan warga yang resah karena aktivitas tersebut dikhawatirkan mencemari air sungai.

Baca juga:  BMKG: 11 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Risiko Karhutla Tetap Tinggi di Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Lampung

Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 11.15 WIB. Namun kedua pelaku yang berada di tempat langsung melarikan diri. Setelah pengejaran intensif, keduanya berhasil diamankan sekitar pukul 15.00 WIB.

Dua pelaku berinisial MA (43) dan JA (36), warga setempat, mengakui melakukan penambangan tanpa izin untuk mencari keuntungan.

Barang bukti yang disita berupa satu unit mesin Robin, alat pendulang emas, tiga lembar karpet, satu pipa spiral, dan satu botol yang diduga berisi air raksa.

Baca juga:  Banjir dan Jembatan Rusak Hambat Akses, SMA Negeri 17 Pekanbaru Laksanakan Belajar dari Rumah

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolsek Kampar Kiri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berkas perkara akan dilengkapi sebelum dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum.

“Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu mengungkap aktivitas PETI tersebut. Penindakan akan terus kami lakukan. Aktivitas ini berpotensi mencemari sungai, merusak ekosistem, dan membahayakan kesehatan warga yang memanfaatkan air sungai,” tegas Kompol Nurman. (SN11)

Berita Terkait

Waspada Banjir Rob di Pesisir Riau, BMKG Ingatkan Potensi Genangan hingga 11 November 2026

SUMUTNEWS.CO, Pekanbaru - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan...

BMKG: 11 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Risiko Karhutla Tetap Tinggi di Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Lampung

SUMUTNEWS.CO, Medan — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis...

Bawa Sampah Anda ke Kantor Lurah Sei Agul, Dihadiahi Voucher Makan-Minum Gratis di Kafe

Sumutnews.co, Medan- Bisakah membayar makan minum di kafe pakai...

Waspada Banjir-Longsor di Sumbar, 5 Daerah Ini Masuk Kategori Siaga Hujan Lebat

SUMUTNEWS.CO, Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan...

DPRD Medan Desak PT KIM Selesaikan Pembebasan Lahan Secara Manusiawi

MEDAN, SUMUTNEWS,CO- Anggota Komisi I DPRD Medan, Margaret MS,...

Berita Terbaru