Catat! Masuk Sumut Kini Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

SUMUTNEWS.CO – Medan | Kewajiban rapid test antigen diberlakukan untuk masyarakat yang melakukan lerjalanan dan memasuki Provinsi Sumatera Utara. Edy Rahmayadi Selaku Gubernur telah mengeluarkan surat yang berisikan kewajiban menjalani rapid test antigen untuk antsipasi pencegahan penyebaran covid-19.

Terlihat dari perihal isi surat menerangkan persyaratan memiliki PCR atau rapid test antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeriasuk wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga:  BMKG Tetapkan Sumatera Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem 27-29 Oktober 2026

“Dalam rangka pencegahan dan pengendalian wabah COVID-19, khususnya pada masa arus mudik/balik Natal dan Tajun Baru (Nataru), dengan ini disampaikan bahwa kepada setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara wajib menunjukkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen dengan masa berlaku selama 14 hari,” Pada pembukaan isi surat.

Masyarakat diwajibkan menunjukkan hasil Rapid tes antigen itu diberlakukan hari ini sampai dengan 4 Januari 2021 tertanda tertanda tangan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Baca juga:  Pj Sekdaprov Sumut Buka E-Learning JFAK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti
Foto: Surat yang mengatur masyarakat diwajibkan membawa hasil rapid tes antigen jika memasuki wilayah Sumatera Utara (ist)

“Terhitung mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021,” Papar isi dalam surat tersebut.

Penjelasan isi surat tersebut memberitahukan kepada masyarakat yang ingin memasuki wilayah sumut diharuskan memiliki hasil PCR maupun rapid test antigen. Jika masyarakat yang tidak membawa hasil pemeriksaan itu maka tidak dibolehkan masuk ke wilayah Sumatera Utara.

Baca juga:  Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

“Dengan demikian, penumpang yang tidak memiliki hasil PCR atau Rapid Test Antigen dilarang masuk ke Wilayah Sumut,” jelas isi surat tersebut.

 Editor: ARI

Berita Terkait

HMI Tegaskan Tak Dukung Kandidat di Pilkada Medan: Kami Netral

SUMUTNEWS.CO - Medan | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menegaskan...

Waspada! Hujan Lebat Berpotensi Melanda Tabagsel Hingga 28 September, Warga Diminta Siaga Banjir dan Longsor

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Masyarakat di wilayah Tapanuli Bagian Selatan...

DPRD Medan Dukung Polda Sumut Berantas Narkoba di THM

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Ketua Komisi III DPRD Kota Medan,...

Perkuat Layanan Hingga ke Desa, Pemkab Madina Fokus Tingkatkan Peran Posyandu dan Layanan Kesehatan Bergerak

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina)...

Mahfud MD Sindir Industri Hukum oleh Oknum Penegak Hukum

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,...

Berita Terbaru