DPRD Medan Dukung Polda Sumut Berantas Narkoba di THM

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede mendukung penuh tindakan tegas Ditresnarkoba Poldasu terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan yang nekat melakukan ‘aktivitas ilegal’ dengan menjual narkoba.

Politisi Gerindra itu menilai, apa yang dilakukan para pelaku usaha THM tersebut sudah melenceng dari izin usaha yang didaftarkan. “Selain melanggar izin, jelas narkoba adalah musuh bersama. Cita-cita Indonesia Emas 2045 tentu akan sulit terwujud jika generasi penerus bangsa ini terkontaminasi narkoba. Saya kira penindakan memang harus segera dilakukan dan didukung semua pihak,” ujarnya di Medan, Rabu (23/7/2025).

Bacaan Lainnya

Dengan penindakan yang terus berlangsung, Bendahara DPC Gerindra Medan itu pun meminta Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap THM yang ada di Kota Medan. “Apa yang sudah dilakukan rekan-rekan kepolisian harus menjadi tolok ukur Pemko Medan ke depan. Jika hasil penyelidikan kepolisian ditemukan barang bukti narkoba dan ada tersangka yang ditetapkan, Pemko Medan harusnya sudah bisa mengambil langkah tegas mencabut izin usaha THM tersebut,” ucapnya.

Dikatakan Salomo, terkait izin usaha dan pajak yang dibayarkan THM di Kota Medan memang terus menjadi perhatian pihaknya di Komisi III. “Pastinya ini akan menjadi perhatian kami untuk memanggil Dinas Pariwisata Kota Medan agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan,” katanya.

Anak mantan Gubsu Rudolf Pardede ini juga mengingatkan para pelaku usaha THM di Kota Medan agar bisa mematuhi segala aturan yang berlaku. “Pastinya kita mendukung semua usaha yang ada di Kota Medan demi perputaran ekonomi yang lebih baik. Apa yang menjadi kendala kita siap fasilitasi, namun tidak juga melanggar izin dan melakukan aktivitas melawan hukum. Apa yang terjadi kemarin-kemarin harus menjadi acuan para pelaku usaha THM agar jangan ‘macam-macam’ dalam menjalankan usahanya,” ingatnya.

Soal rekomendasi Poldasu terkait pencabutan izin usaha THM, Salomo meminta Dinas Pariwisata untuk melakukan pendataan ulang terhadap semua THM dan memeriksa kelengkapan izinnya. “Dari 5 THM yang direkomendasikan Polda Sumut, 2 ada di Kota Medan dan saya dengar memang sudah dicabut izinnya. Namun baru-baru ini kita tahu ada juga Scorpio KTV yang digerebek, kita minta itu juga dicabut izinnya, karena pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka dan ada barang bukti narkoba jenis ekstasi yang ditemukan dari sana,” tuturnya. (SN01)

Komentar

Pos terkait