DPRD Medan Dukung Program Tirtanadi Pasang Pipa Distribusi Gratis

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota Komisi I DPRD Medan, Saipul Bahri, mendukung program Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi pasang pipa distribusi gratis kepada masyarakat

“Program ini sangat bagus, terutama di Medan Utara. Sebab, masih banyak wilayah (gang rumah) belum mendapat air bersih,” katanya kepada wartawan di kediamannya Medan Marelan, Kamis (10/9/2026).

Selain mengapresiasi kegiatan sosialisasi Kacab Medan Labuhan Tirtanadi, Oktavia Anggraini, Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu berharap program tersebut benar-benar menyentuh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, wilayah Medan Utara masih banyak masyarakat kurang mampu, sehingga belum mendapat aliran air bersih, di karenakan mahalnya biaya pemasangan pipa distribusi.

Baca juga:  Segini Rincian R-APBD 2027

“Alhamdulillah, dengan adanya sosialisasi Perumda Tirtanadi, menjadi terang benderanglah program spektakuler Tirtanadi. Pekerjaan yang sangat baik ini harus kita kawal,” tegasnya.

Terobosan program Tirtanadi ini, kata anggota Komisi I itu, sangat bermanfaat untuk masyarakat. Terlebih di wilayah Medan Utara yang padat penduduk, namun minim air bersih, karena masih banyak MBR.

Saipul juga menyarankan kepada masyarakat yang bermohon untuk program ini nantinya, agar diketahui oleh Camat ataupun Lurah setempat agar tidak terjadi tumpang tindih dalam permohonan program tersebut. “Hal ini juga untuk memudahkan pihak Tirtanadi melakukan survey,” katanya.

Baca juga:  Fasilitas SDN 066667 Medan Denai Segera Diperbaiki

Kesempatan baik ini, tambah Saipul, harus dimanfaatkan masyarakat dengan baik. “Kesempatan baik ini harus dimanfaatkan masyarakat Medan Utara. Ini murni anggaran Perumda Tirtanadi,” ujarnya.

Diketahui, Perumda Tirtanadi membuat program pemasangan jaringan pipa distribusi gratis ke masyarakat dengan syarat minimal panjang pipa 50 meter dan minimal ada 5 rumah didalamnya. Selain itu juga menghapus denda tunggakan bagi yang sudah diputus meterannya jika akan menyambung kembali (pasang kembali baru) serta dapat mencicil biaya masuk pasang baru. (SN01)

Populer Minggu ini

Percepat Pemulihan Pascabencana, Bupati Tapsel Minta Penyuluh Pertanian Turun ke Lapangan

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel)...

Pemkab Paluta Genjot Penataan Batas Desa, Perkuat Kepastian Wilayah Administrasi

SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas Utara — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas...

Rupiah Melemah ke Rp17.813 per Dolar AS, BI Siapkan Intervensi

Medan, SUMUTNEWS.CO – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap...

Harga Emas Antam Hari Ini 22 September 2026 Turun, Cek Rinciannya

Medan, SUMUTNEWS CO– Harga emas Antam hari ini, Selasa...

BKN Luncurkan ASN Digital, Gantikan Sistem Lama dan Integrasikan 47 Layanan ASN

Jakarta, SUNUTNEWS.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkuat digitalisasi...

Berita Terkait