Kasus Perkelahian Warga di Deli Serdang Berakhir Damai

SUMUTNEWS.CO,MEDAN – Kasus perkelahian dua kelompok warga di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara akhir Januari 2022 lalu selesai. Kedua belah pihak yang bertikai sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

Atas perdamaian itu enam orang warga yang sempat menjadi tersangka dan ditahan telah dibebaskan. Pihak yang berperkara pun menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian karena berhasil membuat kasus ini berakhir damai.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan beserta jajaran atas penanganan kasus karena berakhir damai,” kata Darwin Karo Karo didampingi rekannya di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Sumut, Komplek Citra Land Gama City, Deli Serdang, Senin (4/4).

Baca juga:  Kemarin Prabowo Minta Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Selama menangani kasus ini Darwin mengatakan pihak kepolisian menjalin komunikasi dengan baik. “Penyelesaian masalah yang kami alami ini berjalan dengan baik dan perdamaian secara kekeluargaan,” katanya.

Berkat perdamaian ini masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. “Semoga Polrestabes Medan semakin jaya dan tetap profesional dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Landen Marbun dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Sumut mengatakan pihaknya memang menginginkan kasus ini berakhir damai. Perdamaian itu diinginkan Landen terjadi saat menerima kuasa dari enam orang yang ikut terlibat kasus keributan itu.

Dia pun mengapresiasi kinerja kepolisian yang ikut membantu memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak. “Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai, terimakasih atas dukungan pihak kepolisian khususnya Bapak Wakapolrestabes Medan AKBP Yudhi Heri Setiawan yang telah mengedepankan penyelesaian perkara ini lewat restoratif justice hingga terciptanya perdamaian,” katanya.

Baca juga:  Sudah Setahun, Laporan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tapsel Belum Jelas, Pelapor Mendesak Polda Sumut Segera Lanjutkan Penyelidikan

Meskipun awalnya diakui Landen ada sedikit kendala yang ditemui sebelum proses perdamaian terjadi namun akhirnya berakhir manis.. “Sekali lagi apresiasi kepada Bapak AKBP Yudhi yang menaruh atensi penuh terhadap kasus ini hingga Kasat dan Kanit serta penyidik dengan penuh kesungguhan membantu hingga terjadinya perdamaian. katanya.

Landen juga memuji AKBP Yudhi Heri yang memiliki sifat humanis. Hal itu ditunjukkannya ketika memberikan makan siang bagi masyarakat yang melakukan aksi damai 5 Maret 2022 di Mapolrestabes Medan.

Baca juga:  Kemarin Prabowo Minta Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Di mana saat itu sejumlah masyarakat yang berdomisili di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut menuntut agar Polrestabes Medan membebaskan dua orang pria berinisial JS dan DL atas tuduhan kasus keributan yang terjadi di daerah tempat tinggal mereka. (SN01)

Berita Terkait

Singgung Akhyar Diperiksa Dugaan Korupsi MTQ, Djarot: PDIP Tidak Dukung Orang Pernah di Proses Hukum

SUMUTNEWS.CO- Medan | PDIP buka suara terhadap kepindahan Akhyar...

Sita Lahan di Palas, HMI: KPK Jangan Kalah dari Bupati, Periksa Segera

SUMUTNEWS.CO - Medan | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali...

Jawab Somasi, Sekda Tak Akui SK Perpanjangan Anggota KPID Sumut 2016-2019

MEDAN - Pejabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Pemprov Sumut,...

2 Petahana Calon Anggota KPID Sumut Terancam Terjerat Tipikor Rp3,6 M

SUMUT NEWS.CO, MEDAN- Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman...

KNPI Sumut: Kinerja Kapolda dan Kapolres Tidak Sesuai Slogan

SUMUTNEWS.CO - Medan | Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia...

Berita Terbaru