Oleh: S Purwadi Mangunsastro
(Ketua Yayasan Al Farizi Nusantara)
Dua tahun ke depan, bangsa ini akan memperingati satu abad Sumpah Pemuda. Sebuah momentum sejarah ketika kaum muda di bawah tekanan kolonial berhasil menorehkan visi kebangsaan yang utuh: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, Indonesia. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 bukan sekadar pergerakan massa. Ia adalah fondasi spiritual dan intelektual yang melahirkan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Semangat tanpa pamrih kala itu sukses menyatukan Nusantara, membebaskan diri dari cengkeraman penjajahan fisik.
Namun, setelah hampir satu abad merdeka, substansi persatuan itu menghadapi tantangan berat. Carut-marut politik, gejolak sosial, dan ketimpangan ekonomi menjadi alarm atas rapuhnya kedaulatan kita. Orientasi kebangsaan bergeser ke arah materialisme. Indonesia rentan terjebak dalam penjajahan gaya baru ( new colonialism ).
Kemunduran ini sejalan dengan pergeseran ideologis pasca-amandemen konstitusi (1999–2002) yang mencederai falsafah Pancasila antara lain pada sektor ekonomi. Indikator utamanya adalah penyisipan frasa “efisiensi berkeadilan” pada Ayat 4 Pasal 33 UUD 1945. Prinsip efisiensi ini rawan menggeser haluan ekonomi berbasis kekeluargaan menuju liberalisasi pasar bebas. Akibatnya, pemaknaan keadilan sosial tereduksi oleh korporatisasi yang memicu ketimpangan ekonomi akut.
Kini, kaum muda dihadapkan pada jenis penjajahan baru yang tak kasat mata: kolonisasi berbasis teknologi informasi (TI). Media sosial telah bermutasi menjadi arena komodifikasi opini yang mengikis nalar kritis. Ruang dialog yang sehat lenyap. Semuanya dipolarisasi secara ekstrem menjadi caci maki destruktif atau kultus pengagungan.
Di tengah pertarungan ego digital ini, kapitalis platform global menjadi pihak pertama yang mendulang untung. Algoritma mereka dirancang dengan kecerdasan buatan ( artificial intelligence ) untuk satu tugas: mempertahankan atensi pengguna demi iklan. Emosi ekstrem, terutama kemarahan, adalah bahan bakar terbaik agar manusia terus menggulir ( scrolling ) layar tanpa henti. Ruang gema ( echo chamber ) diciptakan untuk menyuapi bias pengguna. Akibatnya, pemuda kecanduan dopamin dari konflik buatan korporasi asing yang mendikte cara berpikir hingga orientasi politik mereka.
Lantas, di mana posisi pemerintah? Alih-alih bertindak sebagai pelindung ruang publik, pemerintah justru terjebak menjadi aktor ambigu demi mengejar keuntungan elektoral. Di satu sisi negara mengampanyekan literasi digital, namun di sisi lain infrastruktur politik praktis melestarikan pasukan siber ( buzzer ) untuk memanipulasi opini.
Rekam jejak digital mencatat kontestasi Pilpres 2014 sebagai awal pengungkit eksploitasi algoritma digital, sebuah pola yang terus diadopsi hingga Pemilu 2024. Ruang siber yang bising sengaja dipelihara agar isu substansial bangsa—seperti korupsi, kerusakan lingkungan, pengangguran, kemiskinan, dan narkoba—terkubur oleh drama digital yang remeh. Fenomena ini adalah bentuk kolonisasi modern melalui kendali informasi dan psikologi massa.
Ketergantungan akut pada ruang siber asing ini menegaskan bahwa menyerahkan kedaulatan digital sama saja dengan menyerahkan masa depan bangsa. Melawan monopoli teknologi global tidak bisa lagi sekadar mengandalkan regulasi di atas kertas. Kedaulatan digital mutlak membutuhkan kemandirian infrastruktur fisik dan penguatan akar budaya. Guna menjawab tantangan inilah, Yayasan Al Farizi Nusantara menghadirkan Gerakan Kebenaran Sundaland.
Penting diperjelas secara akademis agar tidak memicu skeptisisme: penamaan “Sundaland” bukanlah gerakan politik utopis atau pembentukan entitas baru yang merongrong NKRI. Istilah ini murni merupakan nomenklatur kultural-filosofis. Ia merujuk pada rekam jejak geologis dan historis kawasan Sundaland sebagai salah satu episentrum peradaban awal Nusantara.
Gerakan ini hadir sebagai kekuatan moral inklusif untuk memperkokoh eksistensi republik. Sebagai sesama manusia Nusantara yang mengemban amanah spiritual sebagai pemimpin di bumi ( khalifah ), kesadaran lintas agama ini telah terkristalisasi dalam Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Gerakan ini berfokus membentuk watak bangsa untuk menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran, pengabdian, keadilan, dan kemakmuran bersama melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai langkah strategis, Tim IT Gerakan Kebenaran Sundaland mendorong negara bersinergi dalam proyek Mikrochip Nusantara. Tujuannya membangun kemandirian teknologi semikonduktor tingkat tinggi. Melalui kolaborasi multipolar berbasis sains, proyek ini mengadopsi arsitektur terbuka RISC-V ( Reduced Instruction Set Computing generasi ke-5) dari Universitas California, Berkeley.
Kita menyadari sepenuhnya bahwa realisasi fisik pabrik semikonduktor ( chip foundry ) sangat padat modal, sedangkan ekosistem talenta lokal saat ini masih minim. Sebagai mitigasi finansial yang realistis, Indonesia harus menerapkan strategi bertahap melalui model fabless manufacturing . Fase awal difokuskan pada penguatan kapasitas IP ( Ingress Protection ) design (kekayaan intelektual desain arsitektur chip) domestik yang membutuhkan modal jauh lebih rendah, tetapi bernilai ekonomi tinggi.
Alokasi pendanaan negara—yang bersinergi dengan investasi swasta serta insentif fiskal—diarahkan untuk mendanai riset desain, lisensi, dan pencetakan purwarupa melalui kemitraan dengan foundry global yang sudah eksis ( outsourced manufacturing ). Setelah ekosistem talenta dan pasar domestik terbentuk kuat, investasi baru dialihkan secara bertahap untuk membangun foundry fisik di tanah air.
Eksekusi visioner ini membutuhkan komitmen penuh pemerintah dalam menyiapkan SDM unggul dan dukungan dana yang terencana. Untuk mendanai pembangunan foundry fisik pada tahap berikutnya, pemerintah dapat menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU/ Public-Private Partnership ) serta memanfaatkan dana abadi ( sovereign wealth fund ) seperti Indonesia Investment Authority (INA) guna menarik investor strategis global. Langkah ini akan memangkas beban APBN sekaligus mengamankan transfer teknologi secara bertahap.
Penjajahan baru telah bermutasi cepat dari bentuk fisik menjadi evolusi digital-finansial. Warganet dan pemuda kita jangan hanya dijadikan bahan bakar demi mesin kapitalisme digital asing dan ego politik domestik. Kita tidak boleh membiarkan persatuan yang ditebus dengan darah para pejuang hancur di tangan algoritma.
Saat ini, kita sering bertengkar demi tokoh yang bahkan tidak mengenal kita, sementara pemenang aslinya duduk tenang menyaksikan grafik keuntungan korporasi mereka naik. Sudah saatnya pemerintah mengambil kendali. Sudah saatnya kita meletakkan gawai sejenak demi merebut kembali kedaulatan berpikir serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (sp.official.191026).