Pasca Kebakaran Mobil: SPBU Manunggang Kini Disorot, Aktivis Desak Usut Sumber Pasokan BBM Ilegal

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Insiden kebakaran mobil yang diduga mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal di Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, yang menghanguskan empat unit warung milik warga, terus bergulir.

Sejumlah elemen masyarakat kini mulai memusatkan sorotan pada SPBU Manunggang yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, menduga kuat BBM yang diangkut merupakan hasil pelansiran dari pom bensin tersebut.

Pemerhati lingkungan Kota Padangsidimpuan, Yusuf Harahap, meminta kepolisian mengusut tuntas identitas pemilik mobil yang dimodifikasi menyimpan tangki berkapasitas sekitar 2 ton di dalamnya.

Baca juga:  Operasi Sarang Narkoba di Padangsidimpuan, 22 Diperiksa, 6 Positif Narkotika

“Akibat praktik pelansiran BBM ini, masyarakat dan pemerintah pun menjadi korban. Dari sudut pandang hukum, ini tidak terlepas dari perbuatan melawan hukum, yakni dugaan penimbunan BBM untuk kepentingan pribadi,” tegas Yusuf, Kamis (22/10/2026).

Demikian juga, Ketua Umum DPP Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA), Stevenson Ompu Sunggu, menegaskan perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak pengelola SPBU Manunggang dengan kode SPBU 14.227.312.

“Ini tidak terlepas dari dugaan adanya kelalaian bahkan kesengajaan dari pihak SPBU yang memberi ruang kepada pelaku pelansir BBM,” tandas Steven.

Baca juga:  Peringati Hari Santri 2026, Sekda Padangsidimpuan Ajak Santri Kuatkan Ilmu, Akhlak, dan Integritas

Ia juga meminta PT Pertamina segera melakukan investigasi internal terhadap operasional SPBU tersebut. “Bila terbukti ada kelalaian atau kesengajaan, Pertamina diminta segera mencabut izin operasional SPBU tersebut,” tegasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap identitas pemilik maupun sopir kendaraan yang melarikan diri pascakebakaran.

Bangkai mobil terbakar yang kerap terlihat ikut antrian mengisi BBM di SPBU Manunggang itu dilaporkan telah dipindahkan ke Poslantas Pijorkoling sejak lusa kemarin.

Namun, warga melaporkan pemindahan tersebut dilakukan menggunakan mobil derek tanpa dikawal petugas kepolisian.

Berbagai elemen masyarakat terus mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penyelidikan teknis semata. Mulai dari siapa sopir yang kabur, pemilik kendaraan, hingga kemungkinan adanya keterkaitan pasokan BBM dari SPBU terdekat harus ditelusuri.

Baca juga:  Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Padangsidimpuan Kunjungi Gereja, Serap Keluhan dan Ajak Berantas Narkoba

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, belum memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penyelidikan. (SN11)

Berita Terbaru

Pengelolaan Dana BOS SMKN 3 Padangsidimpuan Dipertanyakan: Biaya Praktik Minim, Siswa Malah Dibebani Biaya Tambahan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di...

Desain Kebun Kopi Agroforestri Yang Adaptif Iklim

Penulis: Rasyid Assaf Dongoran Praktisi Program Konservasi Alam & Lingkungan...

Peringati Hari Santri 2026, Sekda Padangsidimpuan Ajak Santri Kuatkan Ilmu, Akhlak, dan Integritas

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Mewakili Wali Kota Padangsidimpuan, Sekretaris Daerah Kota...

Wabup Madina Saksikan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal - Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina)...

PBB Kecam Pembiaran Atas Perampasan Hasil Panen dan Tanah Palestina

SUMUTNEWS.CO, Ramallah — Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa...

Berita Terkait