Polisi Ungkap Vernita Syabilla Sudah Pesan Kondom Khusus

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Polisi menegaskan telah memiliki alat bukti kasus dugaan tindak pidana orang (TPPO) terkait prostitusi yang melibatkan artis Vernita Syabilla. Kepada polisi, muncikari mengungkap Vernita memesan kondom khusus.

“Ada pengakuan tertentu dari salah seorang muncikari yang menyatakan bahwa VS memesan salah satu kontrasepsi yang menjadi pilihannya. Diakui dari salah seorang muncikari bahwa korban VS ini telah memesan alat kontrasepsi khusus,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Senin (18/8/2020).

Baca juga:  AHY Kecam Keras Dugaan Penyadapan Ilegal: Jika Komunikasi Presiden Disadap, Bagaimana Privasi Rakyat?

Vernita memesan kondom dengan spek tertentu karena kondisi dirinya saat itu. Namun polisi tak menjelaskan detail soal kondisi tersebut.

Dalam kasus ini, Pandra menjelaskan, pengusaha S sebagai pemesan jasa prostitusi mengeluarkan uang Rp 30 juta. Vernita menerima Rp 20 juta dari jumlah itu.

“Dia menerima sebagian uang itu dari Rp 30 juta, dia menerima dari sebagian itu dan masuk ke rekening dia. Mau judulnya apa, tapi dia sudah mengiyakan, karena yang tektok untuk janjian menghadirkan itu kan antara S dengan muncikari MK dan MAZ,” ujarnya.

Baca juga:  Hari ini BEM UI Demo di Bundaran HI, Suarakan 5 Tuntutan Rakyat dan Himbauan Polisi Masyarakat Hindari Sudirman Thamrin Monas

Pandra menjelaskan dalam kasus ini polisi menyidik dugaan TPPO. Muncikari MK dan MAZ sudah mengakui perbuatannya.

“Yang kita permasalahkan adalah tindak pidana perdagangan orang, dan itu sudah diakui oleh munckarinya yang MK sama MAZ. Iya (muncikari mengaku menjual VS untuk pengusaha S), terserah dia nanti belum sempat terjadi suatu yang di dalam prostitusinya atau nggak, sekarang yang jelas ini ibaratnya orang itu tertarik untuk menggunakan jasanya dan dia juga berkeinginan untuk hadir ke sini,” paparnya.

Baca juga:  Kapolri dan PP Polri Tegaskan: Kasus Penyadapan Bukan Persaingan, Murni Penegakan Hukum

“Iya betul (transaksinya untuk pelayanan prostitusi), karena S itu tertarik karena dia akan dilakukan pelayanan prostitusi,” sambuhnya. (detikcom)

Editor : ZAL

Berita Terkait

Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka, Biaya Kuliah S1–S3 Ditanggung Pemerintah!

Medan, SUMUTNEWS.CO— Kabar gembira bagi putra-putri terbaik bangsa! Kementerian...

Presiden Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

SUMUTNEWS.CO - Jakarta | Presiden Republik Indonesia Melantik Kapolri...

Emak-emak Jadi Garda Terdepan Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di DPRD Sumut

SUMUTNEWS.CO - Medan | Kelompok emak-emak menjadi garda terdepan...

Editor Metro TV Tewas, Polisi: Diduga Bunuh Diri

SUMUTNEWS.CO - MEDAN | Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya...

DPR Setujui Anggaran RP350 M untuk Gedung Terbakar, Jaksa Agung: Terimakasih

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin mengucapkan terimakasih...

Berita Terbaru