Reinhart Jeremy: Disabilitas dan Lansia Bukan Beban Negara

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Bendahara Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan, Reinhart Jeremy Anindhita, menegaskan disabilitas dan lanjut usia (Lansia) bukan beban negara. Disabilitas dan lansia merupakan masyarakat yang harus dilindungi dan berdayakan.

Disabilitas, kata legislator dari Dapil III meliputi Kecamatan Medan Deli, Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung itu, mempunyai hak yang sama dengan bukan penyandang disabilitas. “Sebab, tujuan Perda sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 adalah untuk memberikan penghormatan, pemenuhan hak dan perlindungan bagi penyandang disabilitas dan lansia di daerah,” katanya, Sabtu (17/1/2026).

Bacaan Lainnya

Kemudian, hak politik, keagamaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata, kesejahteraan sosial, aksebilitas, pelayanan publik, perlindungan dari bencana, habilitasi dan rehabilitasi, konsesi, pendataan, hidup secara mandiri dan dilibatkan di masyarakat, berekspresi, berkomunikasi dan memperoleh informasi serta bebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan dan ekploitasi.

Untuk hak pendidikan sebagaimana tertuang pada Pasal 9, sambung Reinhart, penyandang disabilitas berhak mendapatkan pendidikan bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus.

Untuk hak pekerjaan sebagaimana tertuang pada Pasal 10, tambah Reinhart, penyandang disabilitas berhak memperoleh pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau swasta tanpa diskriminasi.

Memperoleh upah yang sama dengan pekerja bukan disabilitas dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama. Tidak diberhentikan dengan alasan disabilitas dan memperoleh akomodasi yang layak dalam pekerjaan. (SN01)

Komentar

Pos terkait