Target PAD Tak Tercapai, Bapenda Medan Perlu Dievaluasi Besar-besaran

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan Bahrumsyah menyebut target pendapatan asli daerah (PAD) tidak mampu direalisasikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Karena itu Bahrum menilai perlu ada evaluasi besar-besaran di Bapenda.

“Evaluasi tidak hanya menyangkut orang atau pejabatnya saja, tapi juga sistem kerjanya,” kata Bahrumsyah dalam rapat dengar pendapat bersama Bapenda dan Satpol PP Kota Medan, Senin (14/7/2025).

Penyebab penarikan pajak restoran, reklame dan parkir tidak mencapai target setiap tahun, ungkap Bahrumsyah, karena tidak dilakukan ekstensifikasi dan intensifikasi secara rutin.

Baca juga:  Tanggapi Polemik Ijazah Gibran dan Isu Politik, Bobby Nasution: Fokus Saja pada Kebutuhan Dasar Masyarakat

“Contoh pajak dari Restoran Kalasan. Jika Bapenda rutin melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi, maka pajak restoran tersebut mestinya bisa lebih besar dari yang ada sekarang. Sekarang pajak Restoran Kalasan hanya puluhan juta rupiah per bulan. Saya yakin, jika Bapenda rutin melakukan pengawasan, maka pajak restoran itu bisa diatas ratusan juta rupiah per bulan,” ujar Bahrumsyah.

Hal serupa juga terjadi pada pajak reklame. Bahkan, menurut Bahrumsyah, reklame yang dikenakan pajak umumnya pada papan reklame yang berdiri di jalan-jalan protokol. Padahal, saat ini di ruas jalan kecamatan marak berdiri papan reklame yang bayar pajak.

Baca juga:  Rotasi Besar Jajaran Kapolda, Brigjen Sonny Irawan Gantikan Irjen Whisnu Hermawan Sebagai Kapolda Sumut

Bahrumsyah mencontohkan, di sepanjang Jalan Merak Jingga setiap toko sedikitnya ada 10 reklame terpasang, tapi yang bayar pajak paling satu dua saja. Begitu juga di Jalan Platina Raya, Medan Deli, banyak papan reklame berdiri sampai menutupi estetika sepanjang jalan itu. “Kita tau ada oknum petugas di lapangan baik dari Bapenda dan Satpol PP Medan menjadikan papan reklame ini menjadi sumber cuan. Bahkan Satpol PP ini dibuat hanya untuk menakut-nakuti pengusaha yang tidak bayar pajak,” tandas Bahrumsyah.

Baca juga:  Polrestabes Medan Tangkap Kurir 450 Pod Getar Asal Malaysia, Sempat Dikejar 5 Km

Bahrumsyah berharap, melalui rekomendasikan Komisi III nantinya maka kedepan Bapenda dan Satpol PP Kota Medan bisa menjalankan tugas dan peran masing-masih sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku. (SN01)

Berita Terbaru

Pramuka Jangan Hanya Pandai Mengumpulkan Piala: Saatnya Pelatih Membenahi Mutu Pembina

Penulis: Ade Azmil Nasution Pelatih Pembina Pramuka Ada sebuah pertanyaan fundamental...

Publik Berhak Tahu, Transparansi Pengelolaan Dana Bencana Padangsidimpuan dan Tapsel Dipertanyakan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Hampir setahun berlalu sejak banjir dan tanah...

Laporan WWF: Populasi Satwa Liar Global Anjlok 73 Persen, Uni Eropa Disorot karena Longgarkan Aturan Lingkungan

SUMUTNEWS.CO, Brussels — Organisasi konservasi dunia, WWF, merilis laporan...

Presiden Prabowo dan El-Sisi Pasang Target Dagang US$ 5 Miliar, Mesir Tambah Beasiswa dan Perkuat Gerbang Pasar Eropa-Afrika

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan...

Hari ini Presiden Indonesia dan Mesir Sepakat Dorong Perdamaian Palestina Serta Rekonstruksi Gaza

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto...

Berita Terkait