Gubsu Edy Rombak Jabatan 11 Pimpinan OPD

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 11 pejabat eselon II atau Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Senin (11/7). Para pejabat yang dilantik diminta bekerja profesional untuk kesejahteraan rakyat.

Adapun nama-nama yang dilantik antara lain, Faisal Arif Nasution sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Ardan Noor sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Selanjutnya, Tuahta Ramajaya Saragih sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, M Mahfullah Pratama Daulay sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Asren Nasution sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Supryanto sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Alwi Mujahit Hasibuan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Baca juga:  Kemarin Prabowo Minta Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Kemudian, Safruddin sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Basarin Yunus Tanjung sebagai Kepala Dinas Sosial, Alfi Syahriza sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Tengku Amri Fadli sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Gubernur Edy Rahmayadi mengingatkan para kepala OPD yang baru dilantik agar tidak main-main. Menurutnya, jabatan harus dijalankan sesuai amanah. Para kepala OPD harus bekerja secara profesional. “Bekerja profesional, bekerja baik, sebab rakyat menunggu hasil kerja-kerja kita,” kata Edy.

Baca juga:  Demo Mahasiswa Trisakti di Istana Negara, Bawa 'Tritura' Tuntut Penegakan Supremasi Sipil

Ia juga meminta kepada para pejabat yang dilantik tersebut agar tidak membuat malu organisasi. Jika sudah membuat malu organisasi, nantinya akan berimbas pada harkat dan martabat Sumut. “Jangan bikin malu Sumut, kita jaga, kita buat capaian-capaian agar rakyat sejahtera,” kata Edy.

Para pejabat juga mesti mengikuti Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bersandar pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Tidak ada alasan untuk tidak mengikuti RPJMD yang telah disepakati. Untuk itu, pejabat haruslah konsisten mewujudkan capaian capaian yang ditentukan di RPMJD.

Baca juga:  Mahasiswa Riau Demo Karhutla: Desak Copot Menteri Kehutanan Raja Juli

“Loyal lah kalian, satu keputusan mutlak tak bisa ditawar, jangan sudah diputuskan baru ditawar, beri saran sebelum diputuskan itulah demokrasi,” kata Edy. (SN01)

Berita Terkait

Pilkada Pematangsiantar, Ketua Umum HMI Instruksikan Kader Bersikap Netral

SUMUTNEWS.CO - Pematangsiantar | Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

PSI Tunjuk Giring Sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum, Ada Apa?

SUMUTNEWS.CO - Jakarta | Untuk sementara waktu, Giring Ganesha...

Jelang Musda Golkar Sumut: Golkar Nias Barat Alihkan Dukungan ke Hendri Yanto Sitorus

Medan, SUMUTNEWS.CO- Kabar mengejutkan datang dari kontestasi jelang Musda...

Mangkir Dari Panggilan KPK, 3 Eks Anggota DPRD Sumut Batal Ditahan

SUMUTNEWS.CO - JAKARTA. 3 Eks Anggota DPRD Sumut batal...

HMI Tegaskan Tak Dukung Kandidat di Pilkada Medan: Kami Netral

SUMUTNEWS.CO - Medan | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menegaskan...

Berita Terbaru