Pilkada 2020, KPK: Ada yang Mencatut Nama KPK Tawarkan Isi LHKPN dan Lakukan Pemerasan

Ketua KPK Firli Bahuri/Foto: kpk.go.id

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta pada masyarakat untuk mewaspadai pencatutan nama KPK menjelang Pilkada 2020.

“Memang benar istilah Bang Napi ‘kejahatan bukan hanya karena ada niat pelaku, melainkan juga karena ada kesempatan’ di mana pelaku kriminal yang mencatut nama KPK, kini melirik perhelatan Pilkada Serentak 2020 dan pandemi Covid-19 sebagai ladang baru yang potensial untuk menjalankan usaha jahatnya,” ujar Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/09/2020).

Bacaan Lainnya

Kata Firli,masyarakat harus waspada bila ada pihak yang mengaku bekerja sama dengan KPK dengan modus membantu pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat pencalonan bagi calon kepala daerah untuk mengikuti Pilkada Perentak 2020 dengan meminta imbalan sejumlah uang.

“Padahal, sesuai dengan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 yang mengatur penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara online melalui elhkpn.kpk.go.id dan gratis alias tidak dipungut biaya apa pun,” katanya.

Baca Juga: KPK Ajak Masyarakat Kawal Korupsi di Masa Pandemi

Diterangkannya, saat ini KPK mendapat informasi ada bebrapa pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK atau mitra kerja KPK di Banten dan Jawa Barat menawarkan bantuan untuk mengisi e-LHKPN calon kepala daerah sekaligus mendapatkan tanda terimanya.

“Bahkan, KPK gadungan atau pihak yang mengaku bekerja sama dengan KPK tersebut sesumbar dapat membantu calon kepala daerah untuk menghindari pemeriksaan LHKPN,” katanya.

Ditegaskan Firli, tidak ada biaya untuk mengisi LHKPN dan tidak ada peluang untuk menghindari pemeriksaan LHKPN.

“Sebenarnya mengisi LHKPN tidak sulit, jika yang mengisi jujur pada dirinya sendiri, apa adanya, mengetahui asal muasal seluruh harta yang dimilikinya, dan dapat mempertanggungjawabkan harta tersebut di dunia maupun di akhirat nanti,” ucap Firli.

Untuk pengisian LHKPN, kata dia, calon kepala daerah dapat menghubungi KPK c.q. Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN melalui call center KPK 198 atau email infopemilu.LHKPN@kpk.go.id dan juga pada situs https:/elhkpn.kpk.go.id.

Selain itu, Firli juga mengungkapkan modus operansi pemerasan oleh KPK gadungan terhadap aparatur pemerintah di daerah yang diduga “bermain” proyek pembangunan di wilayahnya.

“Modus operasi yang mereka lakukan, yaitu menakut-nakuti akan membongkar dan menangkap aparatur pemerintah di daerah yang diduga ‘bermain’ dalam proyek pembangunan di wilayahnya atau pihak swasta yang mendapatkan dana hibah dari penyelenggara negara,” tuturnya.

Belakangan ini, lanjut Firli, tidak sedikit laporan dan informasi yang diterima lembaga anti rasuah itu mengenai kajahatan pemerasan oleh pihak-pihak yang mencatut nama KPK di sejumlah daerah, seperti di Bengkulu pada bulan Januari, Bireuen, Aceh pada bulan Juli, dan di Ciamis, Jawa Barat pada bulan Agustus.

 

Editor: Why

Komentar

Pos terkait