Sudah ada Tersangka, Kasus Pengrusakan Rumah Sudah Tiga Tahun Mandek di Polrestabes Medan

Sumutnews.co, Medan – Sudah tiga tahun lebih Laporan Polisi No.LP/1187/VI/2019/SPKT RESTABES MEDAN, tertanggal 01 Juni 2019, atas nama Pelapor Tambi, dengan perkara Menghancurkan atau Merusak Bangunan, masih mandek di Polrestabes Medan.

Hal ini diungkap Kuasa Hukum Tambi, Husna Syahriza SH bersama korban, di Koffie Meong Jalan Garu III Medan, Senin (29/8/2022) sore.

Husna Syahriza SH, mengungkapkan, perkara pengrusakan bangunan kliennya di Jalan Teratai, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, yang dilakukan oleh Rajen dan kawan-kawan yang sudah menjadi tersangka, sudah tiga tahun lebih mandek tidak ada perkembangan signifikan dari penyelidikan dan penyidikan di Polrestabes Medan.

Baca juga:  Tergiur Upah Rp 20 Juta, Pegawai Lapas Medan Ditangkap Bawa 599 Vape Narkoba

“Perkembangan terakhir, SP2HP tanggal 09 Mei 2022, terkait rencana tindak lanjut penyidik/penyidik pembantu, yaitu akan menerbitkan Surat Perintah Bawa (SPBawa) atas nama Wagino untuk dimintai keterangan sebagai saksi sesuai petunjuk dari JPU kepada penyidik dalam surat P19, sampai hari ini pun belum ada kejelasan tindakan dan pemberitahuan kepada kami,” ucap Husna Syahriza, kepada wartawan, Senin (29/08/2022).

Baca juga:  Penemuan Jenazah di Pantai Damar Mini Hebohkan Warga Padangsidimpuan Tenggara

Ditambahkannya, kondisi rumah korban pasca pengrusakan yang dilakukan oleh tersangka sampai sekarang ini masih hancur dan sudah tidak dapat dipergunakan lagi.

“Pengrusakan rumah tersebut mengakibatkan dua kamar korban tidak dapat dipergunakan lagi dan pekerja korban yang berprofesi sebagai tukang bumbu yang menempati kamar tersebut sampai saat ini tidur di ruang tamu,” jelasnya.

Husna menambahkan, kami telah membuat surat kepada Kapolri dan Kapolda Sumut serta Kapolrestabes Medan, untuk memberikan atensi terhadap perkara ini, yang prosesnya sangat lambat,” lanjut Husna.

Baca juga:  Polri Bongkar Sindikat Rekrutmen 58 WNI Jadi Tentara Bayaran ke Rusia, Iming-imingi Ratusan Juta Rupiah

“Kami berharap Bapak Kapolrestabes Medan yang kini menjabat, Kombes Pol Valentino Alfa Tareda, dapat segera memberikan atensi atas kasus yang sudah lama dan berlarut-larut ini,” tutup Husna. (*)

Berita Terkait

DPRD Medan Pertanyakan Setoran Pajak Restoran ke Bapenda

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta...

Peduli UMKM, Komisaris PT INALUM Kunjungi Rumah BUMN Toba di Balige

Balige, SUMUTNEWS.CO- Komisaris INALUM, Brigjen TNI (Purn) Hari Soebagijo...

Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI, DLH Labuhanbatu Bersama Yonif TP 956, Bhabinkamtibmas, dan Ormas Bersihkan Monumen Tugu Juang 45

Rantauprapat - SumutNews-co, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu bersama...

DPR Setujui Anggaran RP350 M untuk Gedung Terbakar, Jaksa Agung: Terimakasih

SUMUTNEWS.CO – Jakarta |Ā Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin mengucapkan terimakasih...

Setelah Disuntik Vaksin Corona, 4 Orang Alami Kelumpuhan Wajah

SUMUTNEWS.CO - Jakarta | Empat sukarelawan uji coba yang...

Berita Terbaru