Kejar Kekurangan 55 Ribu Dokter Spesialis, Pemerintah Terbitkan Izin 25 Prodi PPDS Hospital-Based

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Pemerintah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional untuk 25 program studi baru Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit (hospital-based).

Langkah ini diambil guna mengejar target kekurangan 55.712 dokter spesialis di tanah air sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Penyerahan izin operasional berlangsung di Gedung Bina Graha, Jakarta. Penetapan tersebut dihasilkan melalui Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman.

Baca juga:  Hadapi Karhutla Kalteng: Operasi Darat, Udara, dan Pemindahan Armada

Koordinasi lintas kementerian ini memangkas berbagai sumbatan regulasi untuk mempercepat distribusi tenaga medis ke seluruh wilayah Indonesia.

Dudung menyampaikan bahwa pemerintah ingin meruntuhkan hambatan finansial yang selama ini dialami para calon dokter spesialis dari daerah. “Melalui ekosistem pendidikan yang lebih terbuka dan murah, tidak ada lagi sekat biaya mahal bagi putra-putri terbaik daerah untuk mengabdi sebagai dokter spesialis demi pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih prima,” ujarnya.

Baca juga:  Medan Dikepung Kabut Asap Karhutla, Wali Kota Rico Waas Imbau Warga Waspada

Program PPDS hospital-based ini diselenggarakan langsung di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU). Kebijakan anyar tersebut mengusung beberapa poin krusial: Prioritas Pemerataan: Difokuskan untuk mengisi kekurangan tenaga medis di daerah kepulauan, serta wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Skema Pendidikan Baru: Proses pembelajaran langsung terintegrasi di rumah sakit penyelenggara utama. Biaya Terjangkau: Biaya kuliah ditekan menjadi Rp2 juta per semester untuk prodi bedah, dan Rp1,5 juta per semester untuk prodi non-bedah.

Baca juga:  Sekjen PBB Kunjungi Indonesia, Beri Penghormatan Khusus untuk Prajurit TNI yang Gugur Sepanjang Sejarah

Melalui kemudahan izin dan pemotongan biaya pendidikan ini, pemerintah mengupayakan distribusi dokter spesialis tak lagi menumpuk di kota-kota besar. (*)

Berita Terbaru

Aljerin Nilai Sumut ‘Raksasa’ Tidur, Bidang Manufaktur Belum Digarap Maksimal

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Ketua Alumni Jerman-Indonesia (Aljerin) wilayah Sumatera...

39 Siswa Dua Sekolah di Kotanopan Dilepas Ikut Sidempuan Science Olympiad 2026

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Sebanyak 39 siswa dari SD...

Sholat Subuh Bersama Warga Kampung Darek, Kapolres Padangsidimpuan Dengar Langsung Keluhan Narkoba dan Teror

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Dalam rangka mewujudkan program "Polisi Bersama...

Jelang Rakerwil KAHMI Sumut, Syahrul M. Pasaribu Gelar Silaturahmi dan Sinergi Jajaran Penasehat

SUMUTNEWS.CO, Medan — Menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil)...

Kapolri Beberkan Keterlibatan Asing dalam Kasus Karhutla

SumutNews.co, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)...

Berita Terkait