SumutNews.co, Medan— Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot seorang manajer PT Pupuk Indonesia (Persero) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Langkah tegas ini diambil setelah pejabat tersebut dinilai berbelit-belit dan melemparkan tanggung jawab saat menanggapi keluhan petani terkait ketersediaan pupuk bersubsidi.
Peristiwa itu terjadi saat Amran menggelar kunjungan kerja di Banggai pada Kamis, 10 September 2026. Dalam sesi dialog, seorang petani mengeluhkan kendala mendapatkan pupuk bersubsidi karena belum tergabung dalam kelompok tani (poktan).
Saat diminta penjelasan, manajer pupuk setempat beralasan bahwa alokasi pupuk bersubsidi wajib terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan kuota keanggotaan dibatasi 25 orang per kelompok.
Ketika Amran meminta agar pihak penyalur turut membantu petani membentuk kelompok baru, manajer tersebut justru berdalih bahwa hal itu merupakan tugas Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).
Jawaban tersebut memicu kemarahan Mentan. Amran menilai pejabat seharusnya pasang badan dan mempermudah urusan rakyat, bukan bersembunyi di balik aturan birokrasi.
“Gini deh, saya ganti Anda, gimana?” ujar Amran dari atas podium. “Anda digaji untuk melayani rakyat, bukan untuk bergaya.” ujar Mentan kepada Manager Pupuk
Amran menegaskan bahwa masalah administratif tidak boleh mengorbankan kebutuhan dasar para petani. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya hingga distributor pupuk untuk bersikap proaktif mendatangi lapangan, bukan sekadar menunggu laporan di balik meja.
“Datangi petani. Saya saja menteri datang ke petani. Ini rakyat butuh. Jangan dibuat menunggu, datangi,” tegas Amran. ( SN08)
