Keributan di GKPI Rajeg Tangerang Dimediasi Polisi, Tempat Ibadah Ditutup Sementara

TANGERANG – Polisi melakukan mediasi terkait keributan yang terjadi di sekitar Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, tempat ibadah tersebut untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci.

Keributan tersebut sebelumnya viral di media sosial melalui sejumlah video yang beredar. Setelah menerima informasi mengenai kejadian itu, polisi mendatangi lokasi untuk memastikan keamanan dan mencegah situasi berkembang menjadi konflik.

Polisi Gelar Musyawarah

Penyelesaian sementara dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan sejumlah pihak. Pertemuan tersebut dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, tokoh agama, serta perwakilan GKPI.

Dari hasil musyawarah, disepakati sejumlah langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Persoalan tersebut selanjutnya akan dibahas melalui proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan kegiatan ibadah di lokasi tersebut untuk sementara tidak dilaksanakan sambil menunggu proses mediasi.

“Sementara menunggu proses mediasi, berdasarkan hasil musyawarah, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah munculnya provokasi maupun potensi gesekan,” kata Indra, Senin (21/9/2026).

Polisi Imbau Warga Menahan Diri

Indra mengatakan kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani persoalan tersebut. Ia meminta seluruh pihak menjaga ketenangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk menghormati proses mediasi yang akan dilakukan di tingkat Kecamatan Rajeg.

“Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” ujar Indra.

Ia menegaskan negara menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.

Video Keributan Viral di Media Sosial

Sebelumnya, video yang memperlihatkan keributan di sekitar GKPI Rajeg beredar di media sosial. Video tersebut menunjukkan sejumlah orang berada di lokasi kejadian.

Dalam rekaman lain, terlihat sejumlah jemaat berada di dalam ruangan. Pada salah satu video juga terlihat seseorang membawa benda yang diduga senjata tajam.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan langkah pengamanan serta komunikasi dengan sejumlah pihak untuk mencegah terjadinya keributan lanjutan.

Proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg akan menjadi bagian dari upaya penyelesaian persoalan sekaligus menjaga kondisi keamanan dan kerukunan masyarakat di wilayah tersebut.

 

Populer Minggu ini

Lantik 38 Kepala Sekolah, Bupati Gus Irawan Tekankan Delapan Standar Pendidikan untuk Tingkatkan Mutu Tapsel

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H....

Polres Padangsidimpuan Ajak JMSI Jadi “Sahabat Sejati”, Bangun Komunikasi Terbuka Tanpa Sumbatan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Jajaran Polres Padangsidimpuan menyambangi keluarga besar Jaringan...

PSMS Medan Pesta Gol, Persiku Kudus Dibantai 6-0 di Stadion Utama

Medan, SUMUTNEWS.CO– PSMS Medan meraih kemenangan telak 6-0 atas...

Facebook Down, Lebih dari 17.000 Laporan Gangguan Masuk di Downdetector

Medan, SUMUTNEWS.CO – Facebook mengalami gangguan layanan pada Minggu...

Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Aek Pining Tapsel Hangus Total

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan - Satu unit rumah panggung berbahan...

Berita Terkait