Menyalakan Kesadaran Kritis di Tengah Kooptasi Oligarki

Oleh: S Purwadi Mangunsastro, Ketua Yayasan Al Farizi Nusantara,
Cc. Bunda Ratu Yayah Samsiah Pratiwi—Pendiri Yayasan.

Diskursus tentang kemiskinan, ketidakadilan, dan pembodohan massal terus bergema di ruang publik digital. Dialog-dialog intelektual telah dibuka, demonstrasi jalanan telah berkali-kali digelar, dan berbagai resolusi serta tuntutan berulang kali dilayangkan kepada pemangku kebijakan. Namun, semua ikhtiar tersebut nyaris berakhir tanpa respons positif yang mampu menuntaskan jeritan riil masyarakat di akar rumput. Sebaliknya, sebuah anomali demokrasi terjadi: suara-suara kritis yang lahir dari rahim keresahan publik justru kerap dipojokkan, dikriminalisasi, dan dianggap keluar dari koridor hukum. Penguasa secara sepihak memakai dalih bahwa partai politik adalah satu-satunya saluran legal konstitusional yang sah untuk menyalurkan aspirasi.

Benteng regulasi yang rigid dan manipulatif ini sengaja diciptakan untuk memproteksi status quo, hingga akhirnya melahirkan kejenuhan serta apatisme akut di tingkat bawah. Dampak sistemik dari tameng hukum ini sangat ironis; rakyat yang berjuang menuntut hak-hak dasarnya tak jarang dipandang sebagai pihak yang kontra-produktif terhadap stabilitas nasional. Oleh karena itu, perjuangan merebut kembali sistem yang telah dikooptasi oleh kekuatan oligarki menuntut napas panjang dan kesabaran membaja. Ketika roda pemerintahan berjalan di atas rel konstitusi yang sengaja dibelokkan dari cita-cita luhur para pendiri bangsa (founding fathers), maka gerakan akar rumput yang masif, taktis, dan terorganisasi bukan lagi sekadar pilihan alternatif, melainkan sebuah keniscayaan mutlak.

Baca juga:  Mengembangkan Khitah Konstitusi: Babak Baru Batas Yurisdiksi Peradilan Sipil dan Militer

Guna memecah kebuntuan dari kebisingan politik formal yang telah disandera modal, gerakan perubahan ini harus dimulai secara organik dari skala terkecil (spot by spot). Jalur perjuangan lokal dan terdesentralisasi inilah yang sesungguhnya sahih dan berakar kuat. Formasi gerakan ini selaras dengan tesis sejarawan Arnold Toynbee mengenai teori creative minority (minoritas kreatif). Toynbee menegaskan bahwa perubahan sosial yang mendalam, radikal, dan transformatif dalam sejarah peradaban manusia hampir selalu dipelopori oleh kelompok kecil yang memiliki kesadaran kritis universal serta komitmen moral yang utuh—bukan oleh massa besar yang bergerak serentak namun tanpa arah dan visi yang jelas.

Ketika sistem kenegaraan mengalami distorsi akut, perlawanan tidak lagi bisa bertumpu pada letupan-letupan emosi sesaat atau demonstrasi reaktif yang instrumental. Perjuangan modern membutuhkan strategi kebudayaan yang terukur dan berjangka panjang. Dialog antar-tokoh bangsa dan konsolidasi elite sipil tetap absah untuk dilakukan sebagai langkah taktis. Kendati demikian, kompas utama perjuangan harus tetap berpusat pada satu agenda ideologis: membangun kesadaran kritis universal dan mengobarkan keberanian kaum muda untuk mengaktualisasikannya dalam tindakan nyata. Gerakan ini harus mengkristal menjadi sebuah perlawanan maraton yang konsisten menjaga ritme, bukan sekadar sprint politik yang menggebu-gebu di awal namun cepat lelah dan mudah padam.

Sebagai instrumen strategis dalam perlawanan maraton ini, gerakan sipil mau tidak mau harus masuk ke dalam arena perebutan ruang budaya dan memori kolektif bangsa. Oligarki tidak hanya menguasai sumber daya ekonomi dan hukum, melainkan juga menanamkan pengaruhnya lewat cara berpikir masyarakat sehari-hari. Menghadapi kondisi ini, gerakan perlawanan masyarakat sipil wajib membangun apa yang disebut Antonio Gramsci sebagai “hegemoni tandingan” (counter-hegemony). Hegemoni tandingan ini tidak direbut lewat senjata atau kontestasi elektoral yang korup, melainkan melalui jalur kebudayaan dan pengorganisasian budaya di level akar rumput.

Baca juga:  Mengapa Latihan Pramuka Siaga Harus Menyenangkan, tetapi Tetap Terarah?

Melalui pengorganisasian budaya—seperti penyebaran literasi kritis, seni perlawanan, diskusi kampung, hingga pemanfaatan media alternatif—masyarakat sipil dapat mendekonstruksi narasi-narasi palsu yang diproduksi oleh penguasa. Strategi kebudayaan ini tidak boleh berhenti pada wacana abstrak, melainkan harus ditransformasikan menjadi program aksi nyata yang menyentuh pilar-pilar fundamental kehidupan masyarakat, meliputi:

• Pengembangan SDM dan Pemberdayaan IPTEK: Meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pendidikan vokasi, diklat, serta pembangunan lembaga pendidikan formal dan non-formal yang relevan. Langkah ini bertujuan mencetak manusia yang terampil di bidang IPTEK sekaligus menghasilkan generasi bermoral, berkarakter mulia, dan beradab.

• Peningkatan Moral Karakter Masyarakat: Membangun kembali moralitas bangsa yang berakhlakul karimah dan beradab luhur melalui pendekatan kerja sama lintas sektor keagamaan, kebudayaan, serta pertahanan dan keamanan masyarakat (hankammas). Secara khusus di lingkungan pondok pesantren, perlu dikembangkan pola “sekolah cahaya” untuk menjadikan pesantren sebagai agent of change (agen perubahan) dalam Gerakan Kebenaran.

Baca juga:  MENJAGA SANAD, MERESPON ABAD: SELAMAT HARI SANTRI

• Peningkatan Daya Beli Masyarakat: Membebaskan diri dari ketergantungan modal oligarki lewat kebijakan ekonomi kerakyatan yang berdikari. Hal ini diwujudkan melalui penerapan pola “Bela – Beli Produk Sendiri”, optimalisasi pola “Akumulasi Modal Rakyat”, serta target pengentasan kemiskinan yang radikal melalui pola “zero mustahik (penerima zakat) dan zero penerima infak/sedekah”.

Seluruh program aksi kebudayaan dan ekonomi ini pada hakikatnya merupakan bentuk aktualisasi Pancasila yang murni. Gerakan ini bergerak dengan formula “Berfalsafah mulai dari Sila 1 Bertindak dari Sila 5“. Artinya, segala niat, visi, dan pemikiran gerakan harus berlandaskan pada nilai-nilai ketuhanan (moral, adab dan akhlak) yang luhur, namun wujud nyata pembuktiannya di lapangan wajib dimulai dari penciptaan keadilan sosial bagi rakyat bawah.

Ruang budaya dan ekonomi mandiri yang direbut kembali melalui langkah-langkah konkret ini akan menjadi laboratorium sosial tempat bertemunya gagasan-gagasan merdeka. Pada titik inilah, ketika kesadaran kritis telah bertransformasi menjadi identitas budaya kolektif dan kemandirian nyata di tingkat akar rumput, kooptasi oligarki sekuat apa pun lambat laun akan rapuh dan runtuh oleh kekuatan rakyat yang terorganisasi.
(sp.official.301026).

Berita Terbaru

Sudah Setahun, Laporan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tapsel Belum Jelas, Pelapor Mendesak Polda Sumut Segera Lanjutkan Penyelidikan

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Lukman Hakim Harahap mendesak Kapolda Sumatera...

MENULIS DALAM DIAM

Oleh : Moechtar Nasution Direktur Forum Lingkar Studi Tulila *   Bayangkan...

Jaminan Sosial dan Profesionalisme Jadi Prioritas, Ini Pesan PWI Sumut Jelang Kepengurusan Baru Tabagsel

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Konferensi IX Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

Houthi Diduga Gunakan Senjata Kimia di Taiz, Yaman Desak PBB Gelar Investigasi

SumutNews.co, Jakarta - Otoritas lokal di Taiz, Yaman, mendesak...

PLN Icon Plus Hadirkan Solusi Digital dan Ekosistem Hijau dalam Simposium TI Hulu Migas 2026

Sumutnews.co, Yogyakarta— PLN Icon Plus menghadirkan solusi digital dan...

Berita Terkait