SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Legislator ini pertanyakan pelaporan pajak reklame oleh pengusaha ke Pemkot Medan, sehingga di ketahui besaran pajak yang dilaporkan dan masuk ke kas Pemkot Medan.
Legislator ini pertanyakan pelaporan pajak reklame itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, kepada wartawan di Medan, Selasa (7/1/2025). “Setahu saya, batas pajak reklame itu 3 bulan sekali. Jadi, dalam 1 tahun bisa melapor sampai 4 kali, bukan satu tahun sekali. Dari situ, kita bisa melihat apakah laporan itu masuk semua. Atau 20 persen masuk ke PAD dan 80 persennya lagi kemana?,” tanya wanita yan akrab disapa, Lela, itu.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta kepada OPD terkait untuk melakukan pendataan terhadap semua reklame serta mengusut dan bertindak tegas terhadap reklame tidak memiliki izin. Sebelumnya Komisi IV DPRD Kota Medan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait Pemkot Medan. Dalam RDP itu terungkap banyak reklame tanpa izin berdiri tegak di Kota Medan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan menilai masalah reklame ilegal mencoreng estetika kota dan merugikan pendapatan daerah. Bahkan, anggota dewan menuding lemahnya pengawasan oleh sejumlah OPD Pemkot Medan, sehingga reklame tanpa izin bisa berdiri di lokasi terlarang, seperti di trotoar dan badan jalan.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Pemkot Medan melalui OPD terkait untuk mendata semua reklame di Kota Medan. Pendataan ini, kata Paul Simanjuntak, sangat penting sebagai langkah awal untuk menertibkan keberadaan reklame di Kota Medan. “Satpol PP harus menjalankan tugasnya sesuai Perwal. Dalam waktu dua minggu, semua reklame yang berdiri harus terdata dengan jelas,” pinta Paul.
Reklame ilegal ini, sebut Paul, mencoreng estetika kota dan merugikan pendapatan daerah. “Kenapa tidak ada pemantauan. Banyak reklame ini melanggar estetika kota dan berdiri di lokasi terlarang seperti trotoar. Bahkan, ada perlakuan berbeda, ada yang membayar izin dan ada tidak,” ujar Paul. (sat)
Komentar