Kinerja Bapenda Medan Perlu Dievaluasi

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Faisal Arbie, minta Wali Kota Medan evaluasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Ia menilai Bapenda telah gagal dalam mencapai target pendapatan daerah Kota Medan 2024.

“Tadi kita sudah RDP dengan Bapenda. Jelas pendapatan Kota Medan tahun 2024 dari penerimaan pajak daerah tidak mencapai target. Kita cukup kecewa dengan hasil saat ini,” ucap Faisal Arbie usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Medan dengan Bapenda Kota Medan, Selasa (7/1/2025).

Bacaan Lainnya

Politisi NasDem itu menilai, Bapenda gagal dalam menggali sektor pajak parkir, pajak reklame, pajak hiburan, hingga Pajak Penerangan Jalan (PPJ). “Realisasi pajak parkir hanya berada di angka 37,23 persen, sangat-sangat kecil. Tadi saya sudah minta, agar ke depan pajak parkir ini harus dapat meningkat secara signifikan. Kemudian realisasi pajak reklame hanya sebesar 71,33 persen, pajak hiburan 73,97 persen, dan PPJ sebesar 74,83 persen. Angka ini cukup jauh dari harapan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Arbie itu menyampaikan, saat ini jumlah reklame di Kota Medan terus meningkat, akan tetapi pendapatan daerah dari pajak reklame tidak mengalami peningkatan. “Bahkan tadi saat rapat terungkap bahwa pajak videotron itu jauh lebih tinggi dari reklame berupa baliho-baliho. Saat ini jumlah videotron di Kota Medan bertumbuh secara signifikan, tapi hal itu tidak seleras dengan pertumbuhan pendapatan pajak reklame kita,” katanya.

Begitu juga dengan pajak hiburan, Arbie, menilai pajak hiburan di Kota Medan terbilang stagnan. Padahal, pertumbuhan sektor hiburan di Kota Medan terus bertumbuh. “Artinya apa, jelas ada kebocoran disini. Kita minta Bapenda jangan main-main soal ini, sebab ini masalah pendapatan daerah yang berdampak langsung pada percepatan pembangunan Kota Medan. Kita minta kedepan jangan ada lagi oknum-oknum yang ‘bermain’ sehingga menyebabkan kebocoran pendapatan daerah,’ tegasnya.

Secara keseluruhan, lanjut Arbie, capaian realisasi penerimaan pajak daerah Kota Medan tahun 2024 mencapai 83,82 persen. Namun, masih banyak sektor-sektor yang belum digali secara maksimal seperti Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pakak Reklame dan pajak-pajak lainnya.

Diungkapkan Arbie, awalnya R-APBD Kota Medan Tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp8,02 Triliun untuk belanja daerah dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp7,5 Triliun. Namun, Pemko Medan meminta untuk dilakukan koreksi pada Perubahan APBD (P-APBD) 2024.

Pada P-APBD Kota Medan Tahun 2024, dikoreksi turun hingga Rp7,2 triliun untuk belanja daerah dengan proyeksi pendapatan daerah yang ikut turun ke angka Rp7,1 triliun. Atau dengan kata lain, proyeksi pendapatan daerah Kota Medan di P-APBD Tahun 2024 dikoreksi turun hingga Rp400 miliar. (SN01)

Komentar

Pos terkait