Japorman Saragih Ditahan KPK, Djarot : Dalangnya Mantan Gubernur Yang Diusung PKS

SUMUTNEWS.CO  – Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 11 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019.

Dari sebelas bekas anggota DPRD itu, terdapat satu nama, yaitu Japorman Saragih yang pernah menjabat Ketua DPD PDIP Sumut.

Sementara itu, kepada awak media, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Djarot Saiful Hidayat angkat bicara, terkait kasus yang menimpa Japorman.

Menurut Djarot, kasus tersebut merupakan bagian dari pusaran korupsi Mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Kita harus ingat, dalang utama pusaran korupsi itu, mantan Gubernur yang diusung oleh PKS,” kata Djarot,  Kamis (23/7/2020).

Baca juga:  Demo Mahasiswa Trisakti di Istana Negara, Bawa 'Tritura' Tuntut Penegakan Supremasi Sipil

Kasus tersebut, kata Djarot menciderai sendi-sendi pemerintahan rakyat. Djarot menjelaskan, pihaknya mendorong agar lembaga anti rasuah itu menindak seluruh pihak yang terlibat.

“Mulai dari ASN-nya, Sekretaris Dewan, Sekda Provinsi, Kepala Biro Keuangan semuanya harus diusut tuntas pelaku tindak pidana korupsi ini,” ungkapnya.

PDIP, kata Djarot selalu mendukung penegakan hukum yang dilakukan.

“Kami akan memutus mata rantai kasus korupsi ini agar tidak menjadi tradisi buruk di Sumatera Utara,” tambahnya.

Djarot mengungkapkan, kasus korupsi tersebut menjadi pembelajaran bagi para pemegang amanah rakyat yang berada di legislatif dan eksekutif.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP itu mengingatkan kepada seluruh kadernya untuk menjaga intergritas, disiplin dan terus berperang melawan perilaku korupsi.
.

Baca juga:  Mahfud MD Soroti Putusan MA Soal Suket Gibran, Minta Dugaan Pidana Diusut Tuntas

“Komitmen untuk melayani rakyat harus diwujudkan dalam program yang membumi, membantu rakyat selamat dari jurang kemiskinan,” jelasnya.

Djarot berjanji, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sebagian kader partai yang mencoba untuk menyeleweng.

“Ingat bahwa amanah yang diberikan oleh partai dan rakyat tak hanya dipertanggung jawabkan kepada sesama manusia, tetapi juga kepada Tuhan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai penuturan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pihaknya menahan 11 anggota DPRD Sumut itu ditahan selama 20 hari ke depan mulai Rabu (22/7/2020) hari ini hingga 10 Agustus 2020.

Baca juga:  Merespons Kasus Penyadapan Petinggi Polri, Ahmad Doli Kurnia Dorong Pengesahan RUU Penyadapan Segera

“Setelah melakukan proses penyidikan, KPK menahan 11 orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019,” kata Ghufron dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Rabu.

Japorman Saragih ditahan bersama 10 tersangka lainnya yaitu Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layari Sinukaban, Jamaludin Hasibuan dan Irwansyah Damanik.

Nama-nama tersangka yang ditahan mulai hari ini adalah Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, dan Ida Budiningsih.

 

Editor : RML

 

Berita Terkait

Deretan Kader PDIP Pembangkang Titah Mega di Pilkada Surabaya

SUMUTNEWS.CO - Surabaya | Langkah politik Megawati Soekarnoputri yang...

Lagi Asik Jual Sabu, Muklis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai

SUMUTNEWS.CO-- Tanjungbalai. Sial betul nasib Muklis (43). Lagi asik...

Kota Medan dan Kota Karachi di Pakistan Akan Jadi ‘Kakak-Adik’

SUMUTNEWS.CO - Medan | Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota...

Inilah Deretan Napi Lapas Cibinong yang Disebut MAKI: Ada Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

Medan, SUMUTNEWS.CO – Sejumlah narapidana kasus besar disebut Masyarakat Anti...

Berita Terbaru