SumutNews.co, Jakarta — Eskalasi serangan pemukim ilegal Israel atau warga israel yang secara illegal menguasai dan menyerang Warga dan Wilayah Palestina dan percepatan ekspansi kian melumpuhkan sendi-sendi kehidupan warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat. Berdasarkan laporan yang dirilis Arab News pada Minggu, 25 Oktober 2026, Badan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) dan lembaga advokasi HAM memperingatkan bahwa rangkaian aksi kekerasan ini bukan sekadar insiden terpisah, melainkan sistem terencana yang mengarah pada pembersihan etnis (ethnic cleansing).
Kondisi lapangan menunjukkan rutinitas warga Palestina kian terkungkung oleh pembatasan mobilitas ekstrem, pos pemeriksaan militer (checkpoints), dan teror fisik yang kian intensif.

“Kami tidak bisa bergerak leluasa. Kami bahkan tidak bisa merencanakan apa yang akan terjadi satu jam ke depan,” ujar Ahmad Alrajabi, jurnalis Palestina di Hebron, saat diwawancarai pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Alrajabi menuturkan, pembatasan akses memaksa warga bergegas tiba di tempat tinggal sebelum gerbang desa ditutup total oleh otoritas pendudukan pada pukul 21.00 waktu setempat.
Rangkaian kekerasan fisik di lapangan dilaporkan terjadi secara beruntun dalam beberapa pekan terakhir. Pada Senin, 19 Oktober 2026, pemukim menyerang Turmus Ayya hingga merusak kediaman seorang warga bernama Hanan Hameail serta membakar kendaraan di area perkebunan. Tiga hari sebelumnya, tepatnya pada Jumat, 16 Oktober 2026, bentrokan serupa meletus di Abu Falah, dekat Ramallah, ketika gerombolan pemukim membakar lahan dan melempari petani Palestina dengan batu di tengah puncak panen zaitun.
Juru bicara organisasi hak asasi manusia Israel B’Tselem, Yair Dvir, menegaskan kekerasan tersebut digerakkan oleh agenda terstruktur.
“Faktanya, ini adalah sebuah sistem yang memproduksi segala bentuk kekerasan, dan sistem tersebut memiliki logika serta arah yang sangat jelas,” tutur Dvir.
Kekerasan Berbasis Fasilitasi Negara
Juru bicara Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR), Mayy El Sheikh, menyatakan aksi para pemukim pada hakikatnya merupakan kekerasan yang difasilitasi negara (state violence). Sejak pecahnya konflik pada 7 Oktober 2023, tercatat sedikitnya 224 pos permukiman liar (outposts) baru berdiri di Tepi Barat, melonjak drastis dari rata-rata delapan pos per tahun pada dekade sebelumnya.
OHCHR mencatat tiga pilar utama keterlibatan institusional negara dalam eskalasi ini:
Penggusuran Lahan Warga Pelestina secara Sistematis: Pemukim Illegal Warga Israel difungsikan sebagai instrumen pengusir warga lokal palestina demi memuluskan proyek pemisahan lahan. Pada November 2025, otoritas Israel menyerahkan peta perintah penyitaan lahan di sepanjang proyek pembatas Crimson Thread di Lembah Yordan utara, yang kemudian memaksa 13 keluarga terakhir di Khirbet Yarza membongkar rumah mereka dan mengungsi pada Maret 2026.
Integrasi Militer Israel dan Pasokan Senjata Pada Warga Israel : Sejak Oktober 2023, ribuan pemukim illegal atau warga israel direkrut ke dalam batalion cadangan teritorial (Hagmar) dan regu pengamanan resmi dengan seragam militer, diperkuat pembagian 10.000 pucuk senapan serbu oleh Kementerian Keamanan Nasional Israel. Pemimpin kementerian tersebut, Itamar Ben-Gvir, sebelumnya telah dijatuhi sanksi internasional oleh Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia pada Juni 2025 atas tuduhan penghasutan kekerasan terhadap warga Palestina.
Warga Israel Pemukim Illegal dan Tentaranya Kebal Hukum: Mekanisme hukum militer yang asimetris memberikan perlindungan de facto bagi para pelaku. Hingga Jumat, 9 Oktober 2026, tercatat 1.042 warga Palestina di Tepi Barat tewas di tangan pasukan keamanan Israel dan pemukim sejak Oktober 2023, tanpa ada catatan proses peradilan yang proporsional terhadap pelaku penembakan.
Tekanan Ekonomi dan Krisis Kemanusiaan
Selain ancaman fisik harian, masyarakat Palestina menghadapi ancaman kehancuran ekonomi. Pada Rabu, 16 September 2026, alat berat militer Israel kembali menghancurkan bangunan warga di Hebron. Di sektor pertanian, aksi pencurian hasil panen dan penebangan pohon zaitun secara masif memaksa banyak keluarga meninggalkan perkebunan mereka.
Juru bicara Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Amani Al Naouq, menyebutkan bahwa pos-pos pemblokiran jalan membuat kendaraan medis darurat tertahan selama berjam-jam saat hendak merujuk pasien kritis ke fasilitas kesehatan.
Menyikapi situasi yang terus memburuk, B’Tselem dan OHCHR mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan diplomatik nyata dan menghentikan pengabaian terhadap sistem pendudukan tersebut. (SN17)