SUMUTNEWS.CO, Yerusalem — Sebuah keluarga Palestina terpaksa merobohkan rumah milik mereka sendiri di lingkungan Beit Hanina, Yerusalem yang diduduki, pada hari Minggu (25/10/2026).
Tindakan ini dilakukan setelah otoritas koloni Israel mengeluarkan perintah dengan alasan pembangunan tanpa izin.
Berdasarkan laporan Pusat Informasi Wadi Hilweh, Fawaz al-Rajabi dipaksa menghancurkan rumah seluas 60 meter persegi yang telah ditempati keluarganya selama 15 tahun bersama istri dan kelima anaknya.
Sebelumnya, otoritas Israel telah menjatuhkan denda sebesar 60.000 shekel atas alasan yang sama.
Keluarga akhirnya memilih merobohkan sendiri untuk menghindari biaya tambahan yang lebih besar jika pembongkaran dilakukan oleh pihak berwenang.
Warga Palestina di Yerusalem Timur menghadapi kesulitan besar dalam memperoleh izin bangunan dari otoritas Israel, sehingga rumah-rumah mereka rentan terhadap perintah pembongkaran.
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mencatat bahwa bangunan milik warga Palestina sering dihancurkan dengan alasan tidak memiliki izin, dan banyak keluarga terpaksa menghancurkan hunian mereka sendiri untuk menghindari denda dan biaya tambahan yang lebih berat. (SN/WF)