SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mengalokasikan tambahan anggaran insentif bagi guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan guru pesantren sebesar Rp1,09 miliar dalam Perubahan APBD Tahun 2026.
Komitmen ini disampaikan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution saat membacakan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD, Jumat (25/9/2026).
Wabup Atika menjelaskan pendapatan daerah memang mengalami penurunan akibat pemotongan dana transfer dan penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan evaluasi realisasi semester pertama.
Meski demikian, Pemkab Madina tetap mengoptimalkan pendapatan serta meningkatkan belanja modal untuk sarana dan prasarana pelayanan masyarakat.
Menjawab berbagai pandangan fraksi, Pemkab Madina menyampaikan sejumlah keputusan penting, antara lain:
- Fraksi PKB: Disetujui — penambahan insentif guru MDTA dan pesantren Rp1,09 miliar
- Fraksi Golkar: Pembangunan jalan sentra produksi pertanian di Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan Jaya Tengah Raya dianggarkan pada APBD 2027; peningkatan layanan RSUD Panyabungan; pengelolaan sampah; serta tes urine bagi ASN
- Fraksi NasDem: Setuju dengan program pengaspalan jalan, namun pembangunan akan dilakukan secara tuntas meski bertahap agar hasilnya maksimal
- Fraksi Demokrat: Status Plt di sejumlah OPD menunggu kelengkapan administrasi dari Pemprov Sumut, Kemendagri, dan BKN; percepatan akreditasi RSUD dr. Husni Thamrin Natal melalui pembenahan manajemen, sarana-prasarana, dan alat medis
- Fraksi PKS: Penguatan BUMD untuk meningkatkan PAD jangka panjang; Izin Pertambangan Rakyat (IPR) masih dalam proses kelengkapan persyaratan
- Infrastruktur & Layanan Dasar: Pemkab berkoordinasi dengan PT PSU guna mempercepat pemasukan listrik ke Desa Simpang Koje, Kecamatan Linggabayu. (SN11)