Rico Wass Ungkap Alasan Pencabutan Perda No 2 Tahun 2013

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan. Ia pun mengungkap alasan pencabutan perda tersebut.

“Saran, pendapat, serta pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh fraksi menunjukkan adanya perhatian bersama kita, yaitu bagaimana memastikan lembaga kemasyarakatan di Kota Mddan tetap kuat, berfungsi dengan baik dan mandiri serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Rico Waas dalam rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (8/9/2026).

Baca juga:  Rico Waas Siapkan WhatsApp AI untuk Layani Pengaduan Warga Medan

Selanjutnya dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen itu, Rico Waas secara tegas menanggapi setiap pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD, salah satunya dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Margaret MS terkait alasan baru dilakukannya pencabutan Perda meski aturan di atasnya sudah berubah sejak beberapa tahun lalu,

Baca juga:  Siaga Bencana Hidrometeorologi, Wali Kota Medan Pimpin Rapat Koordinasi "Jangan Sampai Kita Kalang Kabut"

Rico Waas memberikan penjelasan tegas bahwa Pemko Medan mengakui harmonisasi regulasi idealnya dilakukan cepat. Namun, pencabutan ini harus dilakukan secara cermat karena menyangkut keberlangsungan lembaga yang bekerja di tengah masyarakat.

“Pencabutan tidak dilakukan tergesa-gesa untuk menghindari ketidakpastian hukum dan menjamin keberlangsungan lembaga yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegas Rico Waas.

​Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya Pemko Medan untuk menyelesaikan penyesuaian regulasi secara tertib, terbuka, dan berorientasi pada keberlanjutan pelayanan masyarakat.

Baca juga:  Pengendara di Medan Waspada! Ini Target Prioritas Penindakan Operasi Patuh Toba 2026

“Kami akan menyusun mekanisme dan memastikan kegiatan pelayanan, pemberdayaan, dan kemitraan dengan masyarakat tetap berlangsung secara tertib,” ujar Rico Waas. (SN01)

Berita Terkait

Harapan Rico Waas ke Sri Rezeki yang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan...

Duh! Kendaraan Dinas Pemkot Medan Banyak Tak Bayar Pajak

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra...

Penanggulangan Kemiskinan di Medan Harus Menyeluruh

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki...

Rico Waas Evaluasi Janji Kampanye, Tegaskan Tak Mau Data ABS

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra...

Musda VII KAHMI Medan Tuntas, Ini 5 Presidium Terpilih Periode 2026–2031

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Musyawarah Daerah (Musda) VII Majelis Daerah...

Berita Terbaru