Mabes Polri Angkat Bicara Soal Dugaan Kasat Iptu AM Lecehkan 3 Polwan

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Mabes Polri angkat bicara terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM. Perbuatan amoral itu diduga dilakukan Iptu AM terhadap tiga Polwan saat sedang melaksanakan tugas.

Saat ini, yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polda Sulawesi Selatan.

“Sudah di periksa propam dan sementara sudah di non aktifkan,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono seperti yang dikutip dari JawaPos.com, di Jakarta, Rabu (12/08/2020).

Jika dalam pemeriksaan Ipti AM terbukti bersalah, maka Polri tidak akan mentolelir dan bakal memberikan sanksi yang berat kepada Iptu AM. Akan tetapi, itu semua harus melului proses dan mekanisme yang berlaku.

Baca juga:  Kemarin Prabowo Minta Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

“Tentunya kita buktikan dalam pemeriksaan nanti perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Argo.

“Jika terbukti kami (Polri) tak mentolelir,” tegas Argo.

Sebelumnya, Kapolres Selayar, AKBP Temangnganro Machmud menyatakan, pelecehan dimaksud bukan merupakan tindakan secara fisik. Akan tetapi, pelecehan yang dilakukan secara verbal.

“Ini kan sebenarnya mungkin bercanda, tapi dia menyinggung perasaaan orang,” kata Temmangnganro.

Baca juga:  Sudah Setahun, Laporan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tapsel Belum Jelas, Pelapor Mendesak Polda Sumut Segera Lanjutkan Penyelidikan

Kendati bercanda, tapi ucapan Iptu AM dianggap korban mengarah pada bentuk pelecehan dan cukup menyinggung perasaan. Diduga, pernyataan serupa tidak hanya sekali disampaikan, melainkan berkali-kali. Hal itu yang kemudian membuat Polwan tidak nyaman dan mengadukan ke Propam Polda Sulsel.

“Sampai ini Polwan menangis-nangis toh,” kata Temangnganro.

Atas kejadian ini, Iptu AM akhirnya dicopot dari jabatannya.

“Yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara dari jabatannya,” sambung Temangganro.

Saat ini tiga Polwan tersebut masih masuk kerja dan tetap berusaha bertanggungjawab kepada tugas dan jabatannya masing-masing.

“(Korban) Saat ini masih berdinas dengan baik, tidak ada gangguan dan insya Allah akan kami mediasi,” jelasnya.

Baca juga:  Kemarin Prabowo Minta Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Meski sudah dilaporkan ke propam, kasus ini masih diupayakan agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sementara masih kita dalami dan akan kami mediasi, karena ini adalah keluarga kami juga yang harus kami ayomi dan berikan nasihat-nasihat,” ujarnya.

Editor: Why

Berita Terkait

Demo di Mapoldasu, Pemuda Palas Minta Ketua PAN Palas Diganti

SUMUTNEWS.CO - Medan | Himpunan Rakyat Pemuda Pemerhati Hukum...

Tokoh Pemuda Islam Langkat Minta Poldasu Harus Usut Dalang Penganiayaan Aktivis Mahasiswa

SUMUTNEWS.CO - Medan | Julianda Arisha Tokoh Pemuda Islam...

Warga Somasi Walkot Siantar, Minta Kosongkan SMA Negeri 5

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani...

Pesta Sabu, 2 Pria Ditangkap Polsek Teluk Mengkudu

SUMUTNEWS.CO - Serdang Bedagai | Usai mengkonsumsi narkoba jenis...

PLN Jelaskan Proses Rekapitulasi Penerimaan PPJ

MEDAN - PT PLN (Persero) berkomitmen mengedepankan transparansi dalam...

Berita Terbaru