Jakarta, SUMUTNEWS.CO — Kericuhan meledak usai demonstrasi di kawasan Gedung MPR/DPR, Senayan, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan total 322 orang guna menghentikan gelombang vandalisme, perusakan fasilitas umum serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dari seluruh yang diamankan, rincian kelompok usia: 162 orang berusia 19–40 tahun, sedangkan 160 orang lainnya adalah anak‑anak berusia 12 sampai 18 tahun. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi hal tersebut saat jumpa pers Jumat, 28 Agustus 2026.
“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Budi.
Petugas juga menyita beragam barang berbahaya yang dibawa peserta: golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, hingga empat batang tongkat bambu.
Enam Kelompok Kasus & 45 Orang Ditetapkan Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan penyidik membagi penanganan ke enam klaster kasus, serta menetapkan 45 orang sebagai tersangka:
- Anak‑anak di bawah umur: 153 orang — penanganan dialihkan ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak
- Pelaku perusuhan: sebanyak 91 orang
- Perusakan fasilitas umum & penganiayaan: diperiksa sebanyak 71 orang
- Pembawa senjata tajam: terungkap 3 orang
- Penggerak & pembiaya kerusuhan
Perekrut massa diduga sengaja mengumpulkan orang supaya kejadian makin memanas
“Modus operandi tersangka meliputi perusakan fasilitas umum serta tindakan penganiayaan, baik terhadap orang maupun harta benda,” tegas Kombes Iman.
Satu Korban Meninggal Dunia & Penolakan Autopsi
Pihak kepolisian juga memastikan satu orang meninggal dunia dalam rentetan kejadian itu. Jasad sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dicatat identitasnya dan persiapan visum. Namun keluarga korban menolak dilakukan pemeriksaan bedah jenazah, sehingga penyebab pasti kematian belum bisa diketahui.
“Kami tetap memohon izin autopsi supaya jelas penyebabnya, namun ditolak keluarga. Kami pun turut berduka cita, meski demikian penyidik belum bisa melengkapi data lengkap,” tambah Budi Hermanto. Polisi masih berupaya membuka seluruh fakta kejadian ini.





