Bantuan Tempat Ibadah di SMKN 2 Padangsidimpuan Disorot, Publik Minta Transparansi Anggaran

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan – Rencana pembangunan dan renovasi tempat ibadah di lingkungan SMKN 2 Padangsidimpuan pada Tahun Anggaran 2026 memicu sorotan masyarakat.

Publik pun meminta kejelasan dan keterbukaan informasi terkait besaran, sumber, hingga realisasi anggaran yang digunakan untuk fasilitas tersebut.

Keprihatinan ini muncul di tengah komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang mengalokasikan belanja hibah sebesar Rp67,5 miliar pada 2026 untuk pembangunan dan renovasi sekitar 250 rumah ibadah di seluruh Sumut.

Hingga 9 September 2026, realisasi program tersebut tercatat mencapai Rp23,03 miliar atau setara 34,11 persen dari total anggaran.

Baca juga:  Operasi Sarang Narkoba di Padangsidimpuan Utara, 4 Alat Hisap Sabu Diamankan

Pemprov Sumut menyebut nilai bantuan tiap rumah ibadah disesuaikan dengan kebutuhan berbasis survei lapangan, dengan rentang yang dapat mencapai ratusan juta hingga Rp1 miliar.

Namun, masyarakat menegaskan prinsip transparansi mutlak berlaku apabila dana yang digunakan berasal dari anggaran publik.

“Masyarakat berhak mengetahui dengan pasti sumber pembiayaan, apakah dari APBD, dana hibah, anggaran pendidikan, atau sumber lain, serta nilai rinci, spesifikasi pekerjaan, pelaksana, jadwal, dan progres pembangunannya,” tegas Dedi Sahputra, salah satu pemerhati pendidikan di Kota Padangsidimpuan.

Baca juga:  Sore ini BMKG Rilis Peringatan Dini: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Tapsel dan Madina

Ia menyebut, SMKN 2 Padangsidimpuan dengan NPSN 10212250, sebagai satuan pendidikan negeri, dinilai wajib menjaga prinsip akuntabilitas.

“Masyarakat berhak mengetahui apakah sumber pembiayaan berasal dari APBD, dana hibah, anggaran pendidikan, bantuan pemerintah lainnya, atau sumber pembiayaan yang berbeda,” ungkapnya lagi.

Selain nilai anggaran, lanjut Dedi, informasi mengenai pekerjaan juga perlu dibuka, antara lain nama kegiatan, pelaksana pekerjaan, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, waktu pelaksanaan, serta progres pembangunan.

Baca juga:  Jaminan Sosial dan Profesionalisme Jadi Prioritas, Ini Pesan PWI Sumut Jelang Kepengurusan Baru Tabagsel

“Guna memastikan setiap rupiah negara digunakan secara tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan, kita meminta keterbukaan akses atas laporan pertanggungjawaban pembangunan tersebut,” pungkasnya.

Kepala SMKN 2 Padangsidimpuan,  Zendro Hasibuan yang dikonfirmasi seputar pembangunan dan renovasi tempat ibadah tersebut, hingga berita ini dimuat belum berhasil dihubungi. (SN12)

Berita Terkait

Gerak Cepat Tangani Hotspot Lancang Kuning, Polsek SD Hole Telusuri Lokasi di Aek Bilah

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Saipar...

Pengelolaan Dana BOS SMKN 3 Padangsidimpuan Dipertanyakan: Biaya Praktik Minim, Siswa Malah Dibebani Biaya Tambahan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di...

Ketika Tulisan Leluhur Mulai Diam: Aksara Tulak-Tulak Batak di Tabagsel Terancam Tinggal Nama

SUMUTNEWS.CO, Tabagsel – Ada warisan leluhur yang tidak hilang...

Keluar-Masuk Selalu Bayar Penuh, Warga Keluhkan Biaya Parkir di RSUD Padangsidimpuan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Sejumlah keluarga pasien dan pengunjung RSUD...

Tokoh Adat Batak Angkola: Jangan Biarkan Identitas Hilang, Generasi Muda Kunci Lestari Budaya

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan – Di tengah derasnya arus perubahan zaman...

Berita Terbaru