SumutNews.co-JAKARTA — Mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi menuju kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 29 Oktober 2026. Dalam unjuk rasa ini, para mahasiswa membawa tiga poin aspirasi utama yang mereka sebut sebagai Tiga Tuntutan Rakyat atau “Tritura”.
Massa aksi dilaporkan mulai berkumpul di titik awal, yakni Kampus Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, sejak pukul 10.00 WIB. Dari Grogol, barisan mahasiswa melakukan pergerakan (long march) menembus sejumlah ruas jalan di Jakarta menuju kawasan Patung Kuda dan Istana Negara, Jakarta Pusat, sebagai titik pusat penyampaian aspirasi.
Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk kritik terhadap pengelolaan negara dan evaluasi dua tahun jalannya pemerintahan.
Menurut Kepresidenan Mahasiswa (Kepresma) Universitas Trisakti, saat ini Indonesia dinilai sedang dalam kondisi yang mengkhawatirkan.
“Atas nama pengabdian, ambisi dipelihara. Atas nama stabilitas, kritik dibungkam. Atas nama rakyat, kekuasaan dijalankan tanpa selalu mendengar jeritan mereka,” tutur perwakilan Kepresma Universitas Trisakti dalam seruannya.
Mahasiswa juga secara tegas menolak adanya hukum yang dipermainkan di panggung politik serta jabatan yang dijadikan tameng untuk melindungi ketidakadilan.
Dalam aksi turun ke jalan hari ini, terdapat tiga tuntutan utama (Tritura) yang disuarakan oleh mahasiswa Trisakti, yaitu:
Pemulihan Ekonomi dan Ekologi Nasional Menuntut pemulihan secara menyeluruh di sektor ekonomi, ekologi, politik, pendidikan, dan kesehatan nasional.
Evaluasi Pejabat Kabinet RI: Memberantas inkompetensi pejabat negara serta menghapus praktik rangkap jabatan di lingkungan pejabat publik.
Penegakan Supremasi Sipil: Menekankan prinsip tegaknya supremasi sipil murni dalam penyelenggaraan negara.
Guna mengawal jalannya aksi, aparat kepolisian telah disiagakan di sejumlah titik rawan di pusat kota, termasuk pengalihan arus lalu lintas situasional di ruas-ruas jalan yang menuju Istana Negara demi mengantisipasi kepadatan kendaraan. Hingga sore hari, massa masih menyuarakan tuntutannya dan belum ada tanggapan resmi yang terkonfirmasi dari pihak pemerintah. (SN08)