SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G Desky, S.H., S.I.K., M.H., mempererat sinergitas dengan masyarakat Desa Tinjoman melalui kunjungan silaturahmi ke Gereja GKPA Tinjoman, Minggu (8/11/2026). Kegiatan ini sekaligus menggaungkan komitmen bersama menolak peredaran narkoba di lingkungan warga.
Kegiatan berlangsung pukul 11.30–12.15 WIB dan dihadiri Kasat Samapta, Kapolsek Hutaimbaru, serta perwakilan pengurus gereja, tokoh masyarakat, dan jemaat.
Kedatangan jajaran Polres Padangsidimpuan disambut antusias oleh jemaat yang juga menyampaikan apresiasi atas program sambang rutin yang terus dilakukan kepolisian.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak terlepas dari masyarakat. “Polri adalah bagian dari masyarakat, hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya pembinaan moral dan etika generasi muda di era digital yang melibatkan peran keluarga, lingkungan, serta tempat ibadah.
Terkait pemberantasan narkoba, Kapolres menegaskan komitmen penuh pihaknya dan mengimbau seluruh warga untuk turut membentengi lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi bebas pulsa selama 24 jam apabila menemukan gangguan keamanan.
Sementara itu, Kapolsek Hutaimbaru IPTU Ahmad Edi Sitompul, S.H., memperkenalkan diri dan mengajak warga Desa Tinjoman untuk senantiasa berkomunikasi dan bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Poin paling istimewa dari pertemuan tersebut adalah penguatan komitmen warga. Jemaat dan masyarakat Desa Tinjoman menyatakan konsisten menjaga wilayahnya terbebas dari narkoba selama sepuluh tahun terakhir, berkat sinergi yang terjalin antara warga, pemerintah desa, dan tokoh agama.
Sebagai bentuk penolakan bersama terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus dukungan penuh terhadap langkah tegas Polri dalam memberantas peredaran gelap barang haram tersebut.
Kunjungan ini menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama antara aparat dan seluruh elemen masyarakat. (SN12)