‘Buaya Siluman’ Ditangkap di Babel, Sebelum Dikubur Kepala Dipenggal-Dikafani

SUMUTNEWS.CO – Bangka Belitung | Video seekor buaya raksasa diarak warga menggunakan bulldozer viral di media sosial (medsos). Buaya raksasa itu ditangkap warga usai beberapa kali berusaha menerkam warga saat memancing.

Rekaman gambar berdurasi 19 detik itu memperlihatkan buaya berbobot 500 kg itu diangkut pakai buldoser. Beberapa warga dengan menggunakan sepeda motor mengiringi dari belakang. Buaya besar itu diperkirakan memiliki panjang 4,8 meter. Buaya tersebut ditangkap warga di Pulau Bangka, tepatnya di Desa Kayubesi.

Sekretaris Desa Kayubesi, Junaidi membenarkan penangkapan buaya raksasa yang viral itu. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kayubesi, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung (Babel).

Baca juga:  Mahfud MD Soroti Putusan MA Soal Suket Gibran, Minta Dugaan Pidana Diusut Tuntas

“Benar, itu buaya yang berhasil ditangkap warga pada Senin (3/8) sekitar pukul 16.00 WIB lokasinya di Sungai Kayubesi,” kata Junaidi kepada detikcom, Kamis (6/8/2020).

Menurutnya, buaya itu ditangkap karena kerap mengganggu warga saat memancing di alur Sungai Kayubesi. Dibantu pawang buaya, buaya raksasa itu berhasil ditangkap dengan cara dipancing menggunakan monyet.

“Warga menyakini buaya raksasa itu merupakan buaya siluman. Itu buaya peliharaan (siluman). Kalau buaya yang bersalah dipanggil dengan ritual khusus lalu memakan pancing. Bagi yang tidak bersalah tidak akan kena walau dipancing,” tegasnya.

Warga yang meyakini hewan buas itu buaya siluman, maka saat sudah mati pun digelar ritual khusus.

Baca juga:  Prabowo disadap Pakai Teknologi LIMS: Apa dan Bagaimana kerjanya , Berikut penjelasannya!

“Penguburan terpisah antara badan dan kepalanya. Karena buaya siluman jadi harus terpisah, kepalanya dikafanin ditakutkan hidup kembali. Sebelum pemotongan juga ada ritual khusus,” tegasnya.

Terpisah, Kepala BKSDA Bangka Belitung, Septian Wiguna mengatakan pihaknya setelah mendapat informasi penangkapan sudah berencana mengevakuasi buaya raksasa itu. Namun menurut Sekdes, ada aturan adat atau kepercayaan setempat bahwa buaya tersebut tidak boleh dievakuasi karena dipercaya akan memberikan musibah.

Menurutnya, kasus ini adalah kali kedua. Pada 2016 pihaknya juga ditolak untuk evakuasi buaya.

“Kepercayaan warga atau dukun setempat untuk menguburkannya langsung dengan ritual khusus,” kata Septian.

Baca juga:  Kemenkeu Tegaskan Transfer Antarbank dan Dompet Digital Bebas PPN

Dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati beraktivitas di lokasi yang terindikasi kuat adalah habitat buaya.

“Biarkan buaya tersebut hidup di rumahnya sendiri. Apabila terpaksa untuk ditangkap, diimbau untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan kami agar dapat diantisipasi langkah-langkah penyelamatan buaya sehingga tidak terjadi kematian buaya,” imbaunya. (detikcom)

Editor : ZAL

Berita Terkait

KPK Serahkan Empat Aset Senilai Rp56 Miliar Ke Tiga Lembaga Negara

SUMUTNEWS.CO - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serahterimakan...

Reuni 212 Dipastikan Dilarang Digelar di Monas

SUMUTNEWS.CO - Jakarta | Kelompok 212 akan menggelar reuini...

Demo Ricuh 27 Agustus di Jakarta: Polisi Tangkap 322 Orang, 45 Jadi Tersangka, 1 Orang Tewas

Jakarta, SUMUTNEWS.CO — Kericuhan meledak usai demonstrasi di kawasan...

Djarot Diangkat, Akhyar Dipecat

SUMUTNEWS.CO - Medan | PDIP resmi menunjuk Djarot Saiful...

Rekrutmen KAI Group 2026 Dibuka! Cek Formasi, Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya

Medan, SUMUTNEWS.CO — PT Kereta Api Indonesia (Persero) beserta...

Berita Terbaru