SUMUTNEWS.CO, MEDAN – DPRD Medan menolak pengusiran sekolah PGRI sebelum ada solusi terbaik demi masa depan anak bangsa.
Anggota Komisi II, Binsar Simarmata, menyayangkan pihak pemerintah melarang operasional PGRI. Sepatutnya, kata Binsar, mendukung penuh peningkatan mutu pendidikan.
“Makan siang aja kita galakkan, kenapa pendidikan tidak. Kita rekomendasikan saja PGRI untuk tetap beroperasi, karena mampu menampung anak anak terpinggirkan,” kata Binsar pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Medan dengan pihak sekolah PGRI, Senin (3/2/2025).
Sementara Wakil Ketua Komisi II, Modesta Marpaung, selaku pimpinan rapat mengaku terharu atas pemaparan pihak PGRI. “Untuk kelanjutan pengambilan keputusan, kita tunggu hasil rapat atau musyawarah berikutnya karena Kadis Pendidikan Kota Medan tidak hadir,” kata Modesta.
Sebelumnya Kepsek PGRI SMP Negeri 4 Medan, Riang Sihite, memaparkan persoalan sekolah PGRI dilarang Pemkot Medan untuk melaksanakan proses belajar mengajar menggunakan gedung sekolah negeri. “Tentunya, kami sangat sedih adanya surat larangan dari Pemkot Medan itu,” kata Riang.
Riang mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan Pemkot Medan lupa akan sejarah PGRI. “Kenapa setelah banyak sekolah mapan, lantas PGRI tidak boleh lagi menggunakan sekolah negeri,” kata Riang.
Padahal, sebut Riang, keseluruhan murid di PGRI anak kurang mampu dan banyak ditampung dari yayasan panti asuhan. “Apa salah kami, anak sekolah di PGRI butuh pertolongan. Apakah mereka bukan anak bangsa,” tanya Riang. (SN01)
Komentar