Sri Rezeki Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Sri Rezeki resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Medan sisa periode 2024-2029. Sri menggantikan posisi Rajuddin Sagala.

“Dengan ini memberhentikan Rajudin Sagala dari jabatan sebagai pimpinan DPRD Medan dan mengangkat Sri Rezeki sebagai pengganti terhitung dari tanggal pengucapan sumpah janji,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit saat membacakan surat keputusan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (1/9/2026).

Bacaan Lainnya

Adapun pengangkatan Sri Rezeki dan pemberhentian Rajudin Sagala dari jabatan pimpinan DPRD Medan tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.44/461/kpps/2026 tentang peresmian dan penggantian pimpinan DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A khusus Mardison mengambil sumpah janji jabatan Sri Rezeki.

Wali Kota Medan, Rico Waas dalam kata sambutannya berharap Sri Rezeki menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta turut memastikan seluruh tugas dan fungsi pimpinan DPRD Medan berjalan dengan baik.

“Ke depannya, program kerja DPRD diharapkan mengarah kepada penguatan fungsi legislatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Rico. (SN01)

Pos terkait