Sumutnews.co, KARO – Menyusul erupsi dahsyat yang memuntahkan kolom abu setinggi 3,5 kilometer pada pukul 10.17 WIB, tingkat aktivitas Gunung Sinabung secara resmi dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga)
Peningkatan status ini diambil setelah tercatat adanya lonjakan aktivitas kegempaan dan visual yang signifikan pada tubuh gunung.
*Penyebab Kenaikan Status*
Berdasarkan hasil pemantauan mitigasi bencana geologi, peningkatan status ini didorong oleh beberapa faktor utama: Gempa Vulkanik: Terjadi lonjakan tajam aktivitas seismik dengan rekam jejak sebanyak 85 kali gempa vulkanikan (Vulcanian quakes).
Emisi Asap Kawah: Asap kawah teramati membumbung tinggi antara 50 hingga 1.000 meter di atas puncak. Erupsi Susulan: Letusan utama pada pukul 10.17 WIB menghasilkan kolom abu pekat membumbung setinggi 3,5 km yang melontarkan material vulkanik ke area sekitar
Zona Bahaya dan Peringatan Resmi
Menanggapi tingginya potensi ancaman, otoritas terkait merilis batasan aman yang wajib dipatuhi oleh warga maupun wisatawan
Radius Utama: Dilarang keras melakukan aktivitas apa pun dalam radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung.
Radius Sektoral: Masyarakat diminta menjauhi kawasan sektoral hingga jarak 6 km guna mengantisipasi awan panas guguran.
Ancaman Lahar: Warga di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir lahar dingin, terutama saat curah hujan tinggi di wilayah puncak.
Imbauan Keselamatan untuk Masyarakat
Guna meminimalkan dampak paparan debu pekat dan potensi bahaya susulan, masyarakat di sekitar Berastagi dan Kabupaten Karo diminta menjalankan instruksi berikut:
Menggunakan masker saat keluar rumah dan segera berpindah ke lokasi aman jika berada di area terdampak parah.
Tetap tenang, tidak panik, dan selalu mengikuti arahan dari BPBD Kabupaten Karo.
Tidak mudah terprovokasi oleh isu atau berita bohong (hoax) yang beredar di media sosial.
Selalu memantau perkembangan situasi terkini melalui kanal dan pos pengamatan informasi resmi. (SN06)





