SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Kualitas pelayanan kesehatan dasar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menjadi sorotan. Dari 26 Puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan, sebagian besar dinilai belum memenuhi standar sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia, sehingga akses layanan kesehatan yang merata masih menjadi tantangan nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2026, hanya 10 dari total 26 Puskesmas di Madina yang telah memenuhi standar kebutuhan tenaga kesehatan. Sementara itu, 16 Puskesmas lainnya masih kekurangan personel medis yang memadai.
Persoalan ini diperparah dengan keterbatasan sarana penunjang, termasuk kurangnya kendaraan ambulans di sejumlah lokasi, yang menyulitkan penanganan kasus darurat maupun rujukan, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah terpencil.
Pemerintah daerah sendiri terus berupaya memantau kondisi lapangan. Pada Maret 2026, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas Kotanopan, Tambangan, Maga, dan Kayulaut guna memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, upaya mendekatkan layanan juga terus dilakukan, pada September 2026, tenaga kesehatan dari Puskesmas Siabu bahkan menembus medan sulit menggunakan kendaraan roda dua untuk memberikan Cek Kesehatan Gratis di Dusun Aek Tombang dan Dusun Lubuk Sihim, Desa Muara Batang Angkola.
Dinas Kesehatan Madina pun melaporkan kegiatan Pelayanan Kesehatan Bergerak serupa pada 8 September 2026. Meski demikian, upaya tersebut dinilai belum cukup menyelesaikan akar persoalan.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh, mencakup kondisi bangunan, kelengkapan peralatan medis, ketersediaan ambulans, serta pemenuhan tenaga kesehatan di seluruh Puskesmas.
Mengingat kondisi geografis Madina yang luas dan beragam, pemerataan fasilitas kesehatan mutlak diperlukan agar setiap warga dapat memperoleh pelayanan yang layak, cepat, dan bermutu tanpa terkecuali.
Hingga saat ini, masyarakat berharap persoalan tersebut tidak sekadar menjadi catatan, melainkan segera ditindaklanjuti melalui perbaikan dan pengadaan sarana yang benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. (SN12)





