Tambang Emas Martabe Batang Toru Masih Proses Pemulihan, Pengelolaan Lingkungan & Konservasi Jadi Sorotan

SUMUTNEWS.CO,  Tapanuli Selatan — Aktivitas Tambang Emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR) di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), terus menjadi sorotan publik.

Operasional tambang dikabarkan masih berada dalam tahap pemulihan dan belum sepenuhnya kembali berjalan normal. Meski demikian, perusahaan tetap menjalankan berbagai komitmen sosial serta pemantauan lingkungan di tengah keterbatasan operasional.

Bacaan Lainnya

Di tengah proses pemulihan, PTAR tetap berkomitmen mendukung pendidikan masyarakat. Pada 2026, perusahaan menyalurkan beasiswa Beasiswa Martabe Prestasi senilai Rp5,29 miliar kepada 341 pelajar dan mahasiswa Tapsel, terdiri dari 88 penerima baru dan 253 penerima lanjutan.

Langkah ini dinilai sebagai wujud upaya perusahaan mempertahankan dukungan sosial kepada masyarakat di tengah keterbatasan operasional.

Aspek lingkungan menjadi perhatian utama. Pada 13 Agustus 2026, PTAR melakukan pengambilan sampel air di lima titik pemantauan strategis, meliputi kolam pengendapan akhir, outlet sebelum pembuangan, titik pelepasan ke Sungai Batang Toru, serta bagian hulu dan hilir sungai.

Kegiatan ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi, dan perwakilan masyarakat, guna memastikan akurasi dan keterbukaan data kualitas air.

Pengelolaan air menjadi isu krusial mengingat lokasi tambang berdekatan dengan permukiman warga, lahan pertanian, serta jaringan aliran air yang terhubung dengan kawasan hutan alami. PTAR menegaskan bahwa kondisi tersebut menuntut pengelolaan lingkungan yang cermat, terukur, dan berkelanjutan.

Isu konservasi Ekosistem Batang Toru juga tetap menjadi perhatian. Pada 22–23 Agustus 2026, Forum Konservasi Orangutan Sumatera (FOKUS) melakukan kunjungan ke area tambang dan Stasiun Riset Batang Toru untuk meninjau upaya pelestarian Orangutan Tapanuli serta keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.

Perusahaan menyatakan area operasi tambang berada pada wilayah yang diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan, sementara kawasan Ekosistem Batang Toru dan kawasan penting keanekaragaman hayati sebagian berstatus hutan lindung maupun kawasan konservasi yang harus dilindungi sepenuhnya.

Di tengah berlangsungnya proses pemulihan operasional, masyarakat Tapanuli Selatan meminta transparansi informasi mengenai perkembangan tambang, mulai dari kondisi produksi, pengelolaan lingkungan, kualitas air, reklamasi, hingga dampak sosial-ekonomi bagi warga sekitar.

Sebelumnya, wacana pengambilalihan tambang oleh pemerintah sempat mengemuka. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) pada awal 2026 menilai langkah tersebut masih prematur dan perlu mempertimbangkan aspek hukum serta status kontrak yang berlaku.

Dengan demikian, nasib Tambang Emas Martabe tidak hanya menyangkut produksi emas, melainkan juga kepastian investasi, penerimaan daerah, lapangan kerja, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat sekitar.

Hingga hari ini (9/9/2026), proses pemulihan operasional masih berlangsung, sementara program sosial dan pemantauan lingkungan tetap dijalankan sebagai bentuk komitmen perusahaan. (SN12)

Pos terkait